Pembobol Brangkas Berhasil Diringkus Polisi

![]() |
Pembobol Brangkas Berhasil Diciduk Polisi |
TERNATE,BRN – Spesialis pembobol Brangkas berhasil diringkus oleh kepolisian daerah Maluku Utara (Malut) melalui Personel Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kamis (27/8/2020)
Setelah mendapatkan laporan atas dugaan Tindak Pidana Pencurian di kelurahan Moya tepat di Grand Fatma Restaurant kota Ternate tengah.
Dengan adanya petunjuk dari rekaman CCTV yang diberikan pelapor/diperlihatkan korban personel Ditreskrimum Polda Malut berhasil mengamankan empat pelaku di tempat yang berbeda.
Keempta pelaku diantaranya inisial A ditangkap di kelurahan tafure Kota Ternate dan pelaku inisial B dan R serta Y ditangkap di tempat yang sama di lokasi Grand Fatma restaurant.
Keempat pelaku membongkar atau membobol paksa brankas dengan menggunakan linggis yang didalamnya terdapat uang senilai Rp. 2.840.000. Tidak hanya brankas, keempat pelaku itu juga mengambil uang dalam kotak amal yang berisi uang tunai sekitar Rp. 1.200.000.
Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan, membenarkan hal tersebut, “Ya, benar Personel Dirtreskrimum Polda Maluku Utara telah mengamankan empat pelaku dugaan tindak pidana pencurian.
“Keempat pelaku kini telah diamankan di Kantor Dit Reskrimum Polda Malut guna dimintai keterangan,”Tutup Kabidhumas. (red/brn)