Brindonews.com


Beranda News Pembayaran Lahan Bermasalah, DPRD Serang Pemda Morotai

Pembayaran Lahan Bermasalah, DPRD Serang Pemda Morotai

DPRD dan Pemda saat hearing bahas pembahasan lahan bermasalah di aula kantor Bupati, Selasa (17/03/2020)

MOROTAI, BRN
Sejumlah anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai ramai-ramai
menyerang Pemerintah Kabupaten (Pemda) Morotai dibawah kepemimpinan Bupati,
Benny Laos dan Wakilnya, Asrun Padoma.





Ini
terjadi saat hearing Pemda antar DPRD, yang berlangsung di aula kantor DPRD,
pada Selasa (17/03). Para anggota DPRD ramai-ramai menyerang Pemda terkait
aggaran dan pembebasan lahan yang dari tahun ke tahun selalu bermasalah.

Para
anggota DPRD lantas menyesalkan program Pemda yang terkesan tidak
mempertimbangkan aspek kondisi sosial masyarakat, pembebasan lahan tanpa
mempertimbangkan alokasi anggaran daerah serta manajemen penataan pembangunan
sejumlah proyek yang dinilai amburadul.

Sejumlah
anggota DPRD yang menyerang Pemda diantaranya, Irwan Suleman, Fadli Djaguna,
Basri Rahaguna termasuk Ketua DPRD Rusminto Pawane.

Wakil
Ketua Komisi I, Basri Rahaguna mengatakan Pemda terlalu gegabah dalam membangun
sejumlah infrasruktur fisik, padahal sebelum pembangunan dimulai, seharusnya
dilakukan penyelesaian administrasi pertanahan agar bangunan yang dibangun
tidak lagi bermasalah.






Dalam aturan menerangkan, soal pemberian ganti rugi, bersifat uang, dan
bersifat tanah sebagai gantinya. Jangan kita langsung eksekusi ke pengadilan,
bagi saya pemda terlalu gegabah dan tidak ada perencanaan langsung melakukan
eksekusi, ” katanya dihadapan sejumlah pejabat Pemda yakni Sekda Morotai,
Muhammad M Kharie, Kaban Bappeda Abjan Sofyan, Kadis PU Abubakar A Rajak, Kabag
Pemerintahan Sunardi Barakati dan sejumlah pejabat lainnya saat hearing bersama
di kantor DPRD, Senin (17/03).

Sementara
Anggota Komisi I, Fadli Djaguna angkat bicara dan merasa eksekutif lahan
terlalu memaksakan pembangunan fisiknya, sehingga unjung-ujungnya lahannya
bermasalah.


seperti bangunan lantai II tidak pernah diutang, tapi dibawah bangunan itu
masih diutang. Bangunan dengan miliaran tapi tidak pernah dihutang dan dicicil,
tapi tanahnya bisa dicicil dan dihutang, itu perbandingan logika tidak masuk
diakal. Kalau kepentingan Unipas itu harus diselesaikan dan tidak boleh
dihutang sebab kepentingan SDM Morotai kedepan, kalau Unipas pun dihutang
jangan sampai generasi kita juga pang ba hutang, karena dasar tanahnya juga
begitu sudah bahutang sehingga konstruksi pikiran juga sama,”cetusnya.





Menurutnya,
Kalau APBD tidak sanggup, maka Pemda tidak perlu buat program yang banyak, jangan
sampai setiap tahun Pemda buat banyak program tapi tidak lihat penyerapan
anggaran. “ Sekali lagi jangan paksakan, jangan hanya bebaskan tapi berhutang,
rakyat harus di hargai, dilindungi jangan sengsarakan mereka.” pinta
Fadli.

Tak
hanya itu, Irwan Suleman Anggota Komisi I juga  mengatakan, DPRD seharusnya lebih tegas
terhadap Pemda terkait prioritas pembayaran lahan. Contohnya,  jika TNI-AL membutuhkan lahan 90 hektar di
Desa Pangeo, sementara Pemda mau merealisasi 30 hektar sedangkan anggarannya
tidak sesuai maka yang dibayar adalah lahan yang menjadi prioritas semisalnya
lahan kampus Unipas.

Sementara
Ketua DPRD, Rusminto Pawane mengungkapkan, hutang tanah oleh Pemda terhadap
masyarakat tahun sebelumnya sudah mencapai 11 miliar, sementara yang
dianggarkan tahun 2020 hanya 6,5 miliar.





Lanjut
dia, Anggaran yang tersedia tidak hanya difokuskan semuanya untuk pembayaran
hutang, jika seperti ini dipastikan soal pembayaran lahan akan kembali
bermasalah. Anggaran “6,5 miliar tahun ini, dan 11 miliar saja belum
diselesaikan.


pada jaman Basri Hamaya dengan masyarakat Daeo janji tertulis kita selesaian
APBD berikut, tapi sampai saat ini belum diselesikan sementara pembangunan
sudah selesai. Ini  target pemerintah
yang begitu gila akhirnya berimbas ke masyarakat, “ Tutupnya. (fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *