Pelaku Pemerkosaan di Halmahera Tengah Bertambah Jadi 5 Orang

![]() |
Pelaku pemerkosa NU inisial MS saat diamankan anggota reserse kriminal Polres Halmahera Tengah. |
TERNATE, BRN – Anggota Kepolisian Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara Kembali menangkap MS (21) satu tersangka lainnya dalam kasus Pemerkosaan terhadap NU.
Penangkapan pria berinisial MS (21) yang merupakan warga Halmahera Barat tersebut ditangkap di indekostnya di Desa Lelilef pada Selasa, 19 Oktober kemarin. MS merupakan karyawan aktif di salah satu persahaan tambang nikel di Halmahera Tengah.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP. Nico A. Setiawan, ketika dikonfirmasi brindonews, Rabu, 20 Oktober 2021 membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya Tim berhasil mengamankan pelaku MS pada pukul 23.15. WIT.di Kos- Kosan Desa Lelilef,”ucapnya.
Lanjut Nico, pelaku MS sementara ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka pemerkosaan terhadap NU, lanjut Nico, terkonfirmasi ada enam orang, namun baru lima orang yang berhasil ditangkap.
“Dugaan ada enam orang pelaku kasus pemerkosaan terhadap NU, tetapi baru 5 pelaku yang ditangkap, sementara pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. Polres Halmahera Tengah terus menelusuri kasus ini hingga semua pelaku ditangkap,”tandasnya.(Jay/red)