Brindonews.com






Beranda Hukrim Anggaran Pengadaan Alat Praktikkum SMK di ‘Korup’

Anggaran Pengadaan Alat Praktikkum SMK di ‘Korup’

Foto ilustrasi dugaan korupsi/foto:google

TERNATE, BRN – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan ada indikasi dugaan kerugian negara pada empat paket pekerjaan pengadaan alat praktikkum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Malut senilai Rp 2 miliar lebih pada tahun 2017. Temuan tersebut dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 17.C/LHP/XIX.TER/5/2018 tertanggal 22 Mei 2018.

LHP tersebut menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut menganggarkan uang senilai Rp 7.785.6270.00 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Induk 2017 meliputi SMK Agribisnis tanaman pangan dan Holtikultura senilai Rp 3.710.850.000,00 yang dikerjakan CV. Tamalanrea dan CV Rajawali Timur senilai Rp 2.069.595.000,00.





Sementara di SMK Kemaritiman senilai Rp 1.020.000.000,00 di kerjakan CV. Ainin Jepara, serta SMK Teknologi dan Rekayasa senilai Rp. 985.182.000,00 di kerjakan CV. Pondok Karya.

BPK menyatakan Pemprov telah mencairkan anggaran seratus persen pada tiga tahap pencairan. Namun pada pelaksaannya empat pekerjaan pengadaan alat praktikkum SMK yang kerjakan empat rekanan tersebut mengalami kekurangan volume sehingga mengakibatkan kerugian daerah senilai Rp.2.429.830.957,93.

Hingga berita di publis, Kepala Dikjar Malut belum berhasil di konfirmasi. Bahkan beberapa panggilan telepon brindonews tak respon. (brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan