Pegawai ULP Morotai Minta ‘Doi Sogok’ di Kontraktor

![]() |
Ilustrasi Sogok |
MOROTAI, BRN – Sejumlah Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa
Pemkab Pulau Morotai diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para
kontraktor.
Hal ini diketahui, setelah salah satu kontraktor mangaku sering diperas
sejumlah oknum PNS yang bertugas di ULP. Terbukti dimana setiap kali berurusan menyangkut
dengan uang proyek harus menyerahkan sejumlah uang jika anggaran proyek yang
diinginkan dapat dicairkan.
Kepada Brindonews, Rabu (6/6/) salah satu kontraktor yang menolak
namanya diberitakan mengakui para PNS sering mengancam tidak akan mencairkan
anggaran proyek apabila tidak memberikan uang sogok sebagai pemulus.
“ Kalau mau proyek itu mulus harus bayar dulu, meskipun syarat dokumen proyek
sudah lengkap tapi ngoni tidak mau bayar, kami tahan agar uang proyeknya tidak
bisa dicairkan,” beber kontraktor yang mengulangi kalimat yang dikatakan oknum
PNS itu.
Kata dia, apa yang Ia sampaikan itu tidak hanya isapan jempol semata. Sebab
menurutnya, ada bukti otentik yang dapat dibuktikan saat oknum PNS yang meminta
sejumlah uang itu. “ Tidak perlu saya sebutkan nilai uang yang diminta,
tapi saya masih menyimpan bukti pesan singkat yang dikirim oleh PNS itu saat meminta
uang kepada saya,” cetusnya.
Atas dasar tersebut, Ia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Bupati
Pulau Morotai Benny Laos agar menindak
tegas para oknum melakukan pungli. Alasanya adalah jika para oknum ini diterus
biarkan atau dipelihara Pemkab, otomatis akan mencoreng naman baik Pemkab itu
sendiri.
Terpisah, Kepala ULP Morotai M. Jain A Kadir dikonfirmasi membantah jika
stafnya melakukan pungli kepada kontraktor. Dalih yang menyebutkan anggaran proyek
bisa cair kalau itu dibarengi uang suap kepada stafnya tersebut tidak benar
adanya.
“ itu tidak benar, karena staf saya
tidak berani lakukan hal itu. Sebab saya sudah berikan peringatan keras kepada
semua staf agar tidak melakukan pungli untuk siapapun termmasuk kontraktor yang
mengurus anggaran proyek. Selain itu praktek pungli juga di benci oleh Bupati,”
tuturnya.
M. Jain mengakui pihaknya sudah menegur kelompok kerja (pokja) konstruksi pengadaan
dan konsultansi yang berwewenang menangani proyek agar dapat bekerja
sesuai dengan prosedur yang telah diatur, sehingga tidak tersandung masalah
dikemudian hari.
“ Jika sudah selesai di lelang, saya langsung instruksikan kepada pokja
untuk segera panggil rekanan yang menang lelang untuk mengambil laporan hasil
lelang untuk diserahkan ke PPK agar dapat di proses lebih lanjut,” bebernya. (Fix)