Brindonews.com
Beranda Daerah Pedagang Makanan Dilarang Berjualan di Siang Hari Selama Ramadhan

Pedagang Makanan Dilarang Berjualan di Siang Hari Selama Ramadhan

Kasatpol-PP Kabupaten Pulau Taliabu : Haruna Masuku

TALIABU, BRN – Jelang
bulan suci Ramdhan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP)
  Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku menghimbau
kepada seluruh pedagang atau penjual di warung makan agar tidak berjualan pada
saat siang hari selama bulan Suci Ramadhan nanti. Hal tersebut, dilakukan guna
menghormati orang – orang yang sedang berpuasa.





” untuk selama
bulan ramadhan, seluruh warung makan diharapkan tidak melakukan aktivitas
penjualan di siang hari, ini dilakukan agar tdak menganggu pelaksaan dan
sekaligus menghormati yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” Katanya.

Menurutnya, pada saat bulan
puasa nanti diharapkan  saling menghormati
antar satu dan yang lain sebab tak ada alasan apapun para pedagang warung makan
untuk melakukan aktifitas penjualan makanan di siang hari secara terbuka di
depan umum selama bulan suci ramadhan berlangsung.

” Tidak bisa
berjualan makanan di siang hari di tempat umum atau terbuka dengan alasan
apapun. Karena,  hal itu tentu akan
membuka ruang kepada orang lain untuk makan pada siang hari,” Pintanya.

Lanjut dia, jika ada
yang sengaja kedapatan berjualan makanan pada siang hari di bulan suci ramadhan
maka resiko harus di tanggung sendiri. (her)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan