Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye PDPM Minta Batalkan Rencana Naikan Gaji Honorer dan TPP P3K di Dua Kecamatan

PDPM Minta Batalkan Rencana Naikan Gaji Honorer dan TPP P3K di Dua Kecamatan

Julfikram Hi Idris

Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur menaikan gaji tenaga honorer dan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP P3K di Kecamatan Maba Utara dan Wasile Utara mendapat sorotan dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah.

Julfikram Hi Idris mengatakan, rencana pemerintah daerah ihwal dimaksud yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Ricfhat dinilai berpotensi bisa menimbulkan masalah apabila dipaksakan.

“Kebijakan tersebut dinilai keliru dan berpotensi menciptakan ketimpangan baru di tubuh tenaga honorer dan Aparatur Sipil Negara di Halmahera Timur,” kata Julfikram, Selasa, 21 Oktober.

Julfikram menyatakan, alasan jarak tempuh dari dua kecamatan dimaksud tidak bisa dijadikan tolok ukur. Sebab, beban kerja dan tugas yang dijalani baik honorer maupun ASN P3K yang bertugas di semua kecamatan dianggap berlaku setara.

“Alasan Sekda soal jarak tempuh dari pusat pemerintahan sebagai dasar rencana kenaikan gaji dan TTP adalah argumen yang lemah dan tidak adil. Kesejahteraan ASN seharusnya diatur berdasarkan beban kerja, dan capaian kinerja, bukan semata-mata jarak dari ibu kota kabupaten,” ucapnya.

Kalau ukurannya hanya berpatokan pada jarak tempuh kata dia, akan menghasilkan kebijakan yang sangat keliru. Sebab, pendekatan kebijakan dimaksud menunjukkan pemerintah daerah belum memiliki kerangka rumusan masalah dalam menentukan kesejahteraan aparatur di wilayah kerja yang berbeda-beda.

Apabila kebijakan dimaksud dijalankan tanpa kajian menyeluruh lanjut dia, maka dampaknya bisa menimbulkan kecemburuan struktural di kalangan ASN. Dan itu berbahaya bagi stabilitas birokrasi.

“Kebijakan publik tidak boleh lahir dari pertimbangan subjektif. Sekda harus menjelaskan dasar perhitungan yang matang agar keputusan diambil tidak terkesan mendiskriminatif orang lain dan menguntungkan pihak lain,” jelasnya.

Eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unversitas Muhammadiyah Pare-pare, Sulawesi Selatan tersebut meminta pemerintah daerah supaya meninjau ulang rancangan kenaikan TTP tersebut dengan melibatkan pihak independen untuk melakukan evaluasi. Bila perlu harus dibatalkan sebelum menimbulkan polemik yang lebih luas.

“Sekda seharusnya menjadi penjaga keseimbangan kebijakan, jangan buat sumber ketimpangan baru di tubuh ASN. Kalau ini dibiarkan, maka keadilan birokrasi di Haltim hanya akan jadi slogan kosong. Rencana kebijakan ini layak dibatalkan, tidak perlu berjalan, kalaupun dijalankan harus merapat,” tegasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan