Farrel-Jadi Resmi Kantongi Rekomendasi PAN
HALTIM, BRN – Duet pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Timur M Farrel Adhitama Erawan dan Hi Thaib Djalaluddin resmi mengantongi rekomendasi Partai Amanat Nasional atau PAN.
Partai besutan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan tersebut sepakat memberikan rekomendasi partai kepada bakal calon (Balon) berakronim Farrel-Jadi tersebut sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Timur periode 2024-2029.
Pemberian rekomendasi DPP PAN sesuai surat rekomendasi nama calon di Pilkada Nomor 751/Pilkada/V/2024 yang ditandatangani oleh Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh masing-masing sebagai Tim Pilkada DPP PAN. Rekomendasi diberikan kepada paket Farrel-Jadi di kantor DPP PAN yang beralamat di Jalan Amil Buncit Raya Nomor 7, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam rekomendasi tersebut terdapat beberapa catatan yang menjadi kewajiban M Farrel Adhitama Erawan dan Hi Thaib Djalaluddin untuk membangun komunikasi politik kepada partai lain untuk memenuhi syarat pencalonan.
Dalam poin rekomendasi menyebutkan, Tim Pilkada DPP PAN menugaskan bakal pasangan calon pertama, mendapatkan koalisi partai lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di pilkada 2024.
“Kedua, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan pilkada 2024. Ketiga, melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan pilkada. Keempat, sanggup menanggung membayar biaya survey oleh lembaga survei yang ditunjuk DPP PAN,” begitu bunyi surat rekomendasi yang dikutip Brindonews Minggu, 9 Juni. (*)