PDI Perjuangan Sayangkan Keputusan Gubernur

![]() |
Sekertaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Arul Rasyid Ichsan |
SOFIFI,BRN– Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
Provinsi Maluku Utara menyangkan keputusan gubernur Provinsi Maluku
Utara Abdul Gani Kasuba yang melantik Adanan Marhaban sebagai Direktur Utama
Perusaha Daerah (Perusda) Kieraha Mandiri.
Sekertaris DPD PDIP Maluku
Utara Asrul Rasyd Ichsan kepada wartawan Selasa (8/1/2019) mengatakan, tidak
bermaksud menginterfensi kebijakan gubernur akan tetapi PDI Perjuangan ingin
mengawal pemerintah yang diusung oleh PDI Perjuangan menjadi pemerintahan yang
bersih.
Pemerintah yang bersih
dimaksud untuk menghindari opini-opini lima tahun sebelumnya yang membuat
seakan-akan kinerja gubernur menjadi buruk di mata masyarakat. Olehnya itu PDI
Perjuangan meminta kepada gubernur Malut untuk segera meninjau kembali
keputusan yang melantik Adnan Marhaban yang juga mantan narapidana. “ PDI
Perjuangan minta gubernur Malut tinjau kembali SK pelantikan direktur Utara dan
dua direktur” tegasnya.
Desakan ini akan dikawal oleh
PDI Perjuangan hingga gubernur memutuskan untuk meninjau kembali SK pelantikan
Direktur utama perusda malut. Selain itu juga meminta kepada semua SKPD untuk
tidak membentuk faksi-faksi sebagamana terjadi di tahun-tahun sebelumnya yang
merusak cirta gubernur dihadapan masyarakat Maluku Utara.
Lanjut Ko acul sapaan
akrabnya, ada indikasi faksi-faksi yang sengaja dibuat oleh oknum Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) , sehingga itu akan merusak cirta pemerintah yang
diusung oleh PDI Perjuangan. “ Jangan buat faksi-faksi di internal pemprov
malut”.
Sebelumnya gubernur malut
melantik direktur utama PD Keeraha Madiri dan dua direktur lainya berdasarkan
surat keputusan Gubernur nomor 9/KPTS/MU/2019 tanggal 4 Januari 2019 tentang
pengangkatan Direktur pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) KRM Provinsi Malut
masa bakti 2019-2023, Adnan Marhaban beserta dua muka baru yakni Direktur umum
Idhar Abbas SE dan Direktur Produksi dan Jasa, Ir. Sayuti Kabir.
Gubernur Malut Abdul Gani
Kasuba kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan status
Adnan Marhaban yang sebelumnya. “ saya tidak persolakan masalah status, yang
penting yang bersangkutan sungguh-sungguh bekerja untuk memajukan PD kedepan
lebih baik”.
Hal yang sama juga dikatakan
Ketua DPD PDI Perjuangan Malut Muhammad Sinen, kami ingin Gubernur sekarang
citranya lebih baik dari 5 tahun sebelumnya, PDI Perjuangan konsen benar
terhadap tindakan korupsi maupun pidana lainnya, sehingga Gubernur perlu
memperhatikan track record orang-orang yang diangkat. “ Saya meminta dengan
tidak bermaksud mencampuri urusan Gubernur agar ditinjau kembali pengangkatan
Dirut dan dua Direktur Perusda tersebur dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Lanjut dia, apalagi proses
pengangkatan Direktur Utama PD Kieraha Mandiri tidak melalui Fit and
propertest, ini sangat disayangkan karena ulah beberapa oknum yang bisa merusak
citra Gubernur.(tim/Brn)