PD Himpaudi dan Bunda Paud se-Halbar di Kukuhkan

HALBAR, BRN – Pengurus Daerah (PD) Himpunan
Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) dan Bunda
Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) se-Halmahera Barat resmi dilantik.
Pelantikan PD Himpaudi dan Bunda Paud periode 2017-2021 ini
dilangsungkan di Aula Bidadari Lantai I Kantor Bupati Halmahera Barat sekira
pukul 11.00 WIT, Rabu (14/11). Serimoi dengan tema “Memperkuat Pola Kemitraan Dalam Mensukseskan Gerakan Nasional PAUD”
itu dihadiri Ketua Pimpinan Wilayah
Himpaudi Malut, Damrudin, Sekertaris Himpaudi Malut, Irma Suleman, Ketua Pengurus
Himpaudi Halbar, Yulinche Tully, Asisten II Sekretariat Daerah, Markus Saleky, serta
sejumlah tenaga pengajar dan kependidikan se-Halbar dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Halbar beserta
orangtua dan anak-anak PAUD lainnya.
Ketua Bunda Paud Halbar, Joula Adeleida Missy dalam sambutannya
mengatakan, Paud merupakan fondasi dasar sebelum melanjutkan ke tahapan
pendidikan selanjutnya. Joula berpendapat, Paud dapat di ibaratkan membangun bangsa
yang memerlukan fondasi dasar. Fondasi yang kuat harus di bangun secara
bertahap dan secara hati-hati agar tidak terjadi keretakan sehingga bangunannya
kuat dan kokoh.
“ Kita semua berharap fondasi yang kuat dan kokoh akan dapat
tertanam pada anak-anak Bangsa ini yang kelak di kemudian hari akan menjadi
generasi penerus yang cerdas,” kata Joula yang juga isteri orang nomor satu di Halbar
itu.
Sementara itu, Ketua Himpaudi Halbar Yulinche Tully menambahkan, Paud
merupakan layanan pendidikan formal salah satunya Taman Kanak-Kanak (TK). Sementara
non formal meliputi kelompok bermain, satuan Paud sejenisnya dan tempat
penitipan anak.
Dikatakan Yulinche, keempat bentuk layanan ini tidak terlepas dari
tanggungjawab secara bersama membimbing dan mengasuh anak pada masa emasnya. Olehnya
itu, peran orang tua, guru atau pendidik dan tenaga kependidikan serta peran
masyarakat sangatlah penting.
“ Karena di masa inilah anak mendapat pendidikan pertama setelah anak-anak
mendapat pendidikan di keluarga,” kata Yulinche.
Berharap hadirnya Himpaudi ini menjadi pekerjaan rumah untuk
bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan visi-misi sesuai dengan AD/ART. Hadirnya
program satu desa satu Paud ini dapat menjadi dasar dalam mengembangkan Paud Desa
melalui dana desa (DD) sebagaimana tertuang dalam Permendes nomor 5 tahun 2015
tentang dana desa atau Prioritas penggunaan dana desa.
Hal serupa dikatakan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Halbar,
Markus Saleki. Menurutnya, anak adalah amanat yang diberikan Tuhan Yang Maha
Esa sebagai masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa. Anak-anak
nantinya berperan strategis menentukan maju atau tidaknya sebuah bangsa.
Olehnya itu negara harus mampu berikan jaminan pelaksanaan hak-hak
anak untuk perlindungan hidup, hak tumbuh dan berkembang serta hak kebebasan dan
jaminan perlindungan atas tindak kekerasan dan diskriminasi,” terangnya. (Yadi/red)