Brindonews.com






Beranda News Maluku Utara PUPR Maluku Utara Targetkan Revisi RTRW Rampung Awal 2023

PUPR Maluku Utara Targetkan Revisi RTRW Rampung Awal 2023

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba.

SOFIFI, BRN – Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara menargetkan Revisi RTRW kabupaten kota di Maluku Utara rampung di awal 2023. Menurut PUPR, target ini dalam rangka mendukung upaya pemerintah pusat menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, salah satunya mendorong daerah-daerah untuk segera menyelesaikan persoalan RTRW melalui percepatan revisi PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional.

“Pembangunan di Maluku Utara setiap saat terus berkembang, sehingga mempengaruhi pola ruang baik darat maupun laut. Untuk itu harus segara direvisi. Ada beberapa kebutuhan yang masuk dalam RTRW,” Sebut Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba, Kamis, 9 Maret.





Menurut Mantan Penjabat Bupati Halmahera Utara ini, perbaikan RTRW adalah keharusan karena ada perbuhan terutama pada wilayah pertambangan, pariwisata, kehutanan. Termasuk kegiatan-kegiatan infrastruktur lainnya yang menjadi kebutuhan prioritas, salah satunya percepatan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.

“Ini menjadi konsentrasi PUPR, dan mudah-mudahan di awal tahun 2023 RTRW Provinsi Maluku Utara sudah bisa diperdakan,” sambung Saifuddin.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasilia menambahkan, berkaitan dengan target revisi RTRW, PUPR Maluku Utara terus menggenjot hal-hal penting lainnya, seperti intens berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Terutama percepatan dam perampungan proses review dimaksud.





“Progres saat ini sudah berada didalam proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan sudah dilakukan Konsultasi Publik tahap satu. Sudah dijadwalkan juga untuk ke tahap II,” tandasnya.

Yerrie tak menampik kalau PUPR Maluku Utara sudah memperoleh surat pemberitahuan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang Pemakaian Peta Dasar. Yerrie bilang, BA Asistensi dan Supervisi Peta Dasar Skala 1:250.000, untuk Penyusunan RTRW di Provinsi Maluku Utara itu bernomor: 6.1/DGIG-PTRA/IGT.02.04/01/2023, tertanggal 6 Januari 2023. “Sudah diplenokan,” katanya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan