Brindonews.com
Beranda Kasus Pelaku Pembunuhan di Obi Ditangkap, PB-FORMMALUT Apresiasi Kinerja Polres Halsel

Pelaku Pembunuhan di Obi Ditangkap, PB-FORMMALUT Apresiasi Kinerja Polres Halsel

Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT Jabodetabek), M. Reza A. Syadik

JAKARTA,BRN – Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT Jabodetabek), M. Reza A. Syadik, yang juga merupakan Koordinator Pusat Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (JAS MERAH JKT), menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Halmahera Selatan atas keberhasilan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu di Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut Reza, keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam menegakkan supremasi hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus pembunuhan yang selama ini kerap menimbulkan keresahan publik.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Halmahera Selatan beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan Kristian Robert Suu. Ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polres Halmahera Selatan, hadir dan bekerja nyata dalam menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Reza.

Ia menilai kolaborasi antara Polres Halmahera Selatan dan Polres Seram Bagian Barat (SBB), khususnya Tim Resmob Polres SBB, menjadi bukti bahwa koordinasi lintas wilayah kepolisian dapat berjalan efektif dalam memburu pelaku kejahatan. Hal ini terlihat meskipun pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah dan berpindah-pindah tempat persembunyian.

Penangkapan pelaku yang dilakukan pada 14 Mei 2026 oleh Kapolsek Obi Ipda Daffa Raisa Putra, Kanit Resmob Satreskrim Polres Halmahera Selatan Aipda Idrus Usman, bersama personel Tim Resmob SBB, dinilai sebagai bentuk profesionalitas aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Keberhasilan ini penting menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus kriminal lainnya di Provinsi Maluku Utara. Publik tentu berharap setiap kasus pembunuhan dapat diusut secara serius hingga pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Reza juga menegaskan bahwa langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut telah memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus membuktikan bahwa pelaku kejahatan tidak akan mudah menghindari proses hukum.

Diketahui, AR merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu yang terjadi pada Jumat, 17 April 2026, di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Korban merupakan pemuda asal Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, sekaligus alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) Teluk Bintuni.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Seram dan akhirnya berhasil ditangkap di Kota Ambon setelah dilakukan pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan