Pawai Kemenangan Ubaid-Anjas Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Haltim
Ruban Pendukung Ubaid-Anjas Pawai Kemenangan |
MABA,
BRN
– Pasca Mahkama Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan
(PHP) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur dengan
perkara nomor: 26/PHP.BUPXIX/2021 atas nama Pemohon Thaib Djalaluddin-Noverius
A. Bulango, dan Perkara Nomor 30/PHP.BUP-XIX/2021 Pemohon Moh. Abdu Nasar-Azis
Ajarat. Ribuan pendukung Ubaid-Anjas langsung melakukan pawai keliling Kota
Maba.
Amatan Brindonews.com,
ribuan pendukung dan simpatisan Ubaid-Anjas mengelar pawai tersebut mengunakan
kendaraan roda dua dan empat, mengelilingi pusat Pemerintahan Kabupaten Halmahera
Timur di Kota Maba.
Nirwan, salah satu
pendukung Ubaid-Anjas mengemukakan, setelah mendengar putusan Mahkama
Konstitusi terkait penolakan PHP Pilkada Halmahera Timur yang digugat oleh
Paslon nomor urut 1 dan 3, pihaknya langsung melakukan pawai keliling Kota
untuk memperingati kemenangan Ubaid-Anjas di Pilkada Halmahera Timur.
“Kami sangat terharu
dengan kemenangan Ubaid-Anjas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur.
Jadi pawai yang kami lakukan ini sebagai rasa bersyukur atas kemenangan
Ubaid-Anjas,” Ujar Ris pada Brindonews.com senin (15/02/2021). (Mal/red)