Brindonews.com
Beranda Ekopol Panwas Limpahkan Dugaan Politik Praktis Kades Kenari Ke Polres Morotai

Panwas Limpahkan Dugaan Politik Praktis Kades Kenari Ke Polres Morotai

MOROTAI, BRN – Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kabupaten Pulau Morotai akhirnya tahap duakan dugaan
keterlibatan politik praktis Kepala Desa (Kades) Kenari, Kecamatan Morotai
Utara (Morut) Rustam Mandea.





Sebagaimana diketahui,
Kades Kenari diduga kuat terlibat politik praktis, karena mendukung Pasangan
Calon (Paslon) nomor urut 1 Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) Ahmad hidayat
Mus (AHM) – Rivai Umar tertanggal 20 Februari saat calon Wakil Gubenur Malut,
Rivai Umar menggelar kampanye di Kecamatan Morut Kades ikut terlibat saat
kampanye digelar.

Komisioner
Devisi Hukum Panwas Morotai, Seni Soamole saat dikonfirmasi, Minggu (4/3/2018)
mengungkapkan, telah melimpahkan dugaan kasus keterlibatan politik praktis
Kades Kenari ke penyidik Polres Morotai. “ Jumat (2/3), kami sudah limpahkan
kasusnya ke penyidik Polres,” katanya. 

Menurutnya,
sesuai dengan hasil gelar perkara dengan Gakumdu Kades Kenari dinyatakan
terlibat politik praktis, karena sesuai dengan bukti video, dimana Kades
melakukan pelanggaran Pemilu, karena saat Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Malut
AHM-Rivai menggelar kampanye di Kecamatan Morut  tertanggal  20
Februari yang bersangkutan juga ikut dalam kampanye. 





“ Sesuai
dengan bukti video disaat kampanye AHM-Rivai dilaksanakan Kades Kenari ikut
terlibat meneriayakan kata  yel-yel dan mengacungkan 1 jari saat ikut
kampanye dan Kades Kenari juga sudah diminta klarifikasi, sehingga dengan bukti
ada yang ada kami mengumpulkann bahwa Kades terlibat politik praktis,” imbuhnya.

Dari hasil klarifikasi dan bukti video yang
dikantongi, kata dia, setelah dilakukan pengkajian terdapat unsur pidana yang
dilanggar Kades. “Sesuai UU Nomor 1 tahun 2015 Tentang Pemilu, Kades diancam
dengan satu bulan kurungan atau denda Rp 6 juta,” tegasnya. (Fix/red).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan