Brindonews.com
Beranda News Pansus Sesalkan Sikap Kadis ESDM

Pansus Sesalkan Sikap Kadis ESDM

Ketua Pansus Angket, Sahril Marsaoly





TERNATE,
BRINDOnews.com
– Panitia
Khusus (Pansus) angket Ijin Usaha Pertambangan rupanya tidak main-main untuk
mengusut tuntas dugaan pelanggaran 29 IUP. Buktinya Pansus sudah mengagendakan
pertama pemanggilan kepala Dinas Imam Mahkdy akan tetapi yang bersangkut tidak
hadir. Sementara agenda kedua pemanggilan tahap kedua yakni Dinas Penanaman Modal
dana Pelayanan Satu Pintu dan Dinas Lingkungan Hidup serta Biro Keuangan.

Ketua
Pansus Angket Sahril Marsaoly kepada wartawan Senin (02/10/2017) mengatakan
penyampaian dari DPMPSTP semua ijin-ijin yang di keluarkan Gubernur Malut tanpa
melalui dinas terkait, untuk Biro Hukum sendiri hanya menerima  dari Dinas ESDM tidak mengkaji hanya sebatas
menindaklanjuti apa yang sudah di kaji oleh Dinas ESDM.

Pihak
DPRD Malut melalui Pansus  segera menelusuri ijin usaha pertambangan yang
di terbitkan pemerintah provinsi melalui Surat Keputusan Gubernur Abdul Gani
Kasuba itu sudah disertai dengan dokumen yang lengkap atau belum. “Segera
ditelusuri apakah dokumen-dokumennya sudah lengkap atau belum kok dikeluarkan
ijin usaha itu”.





Untuk
dokumen ijin usaha pertambang yang diduga tidak memiliki ijin Amdal, Ijin
tehins, Ijin Administrasi serta Ijin Finansial itu, pihak DPRD melalui Pansus. Meski
belum hadir, pansusu akan kembali mengundang dinas ESDM  untuk dimintai keterangan.

“Sebelumnya
Kepala Dinas sudah di Panggil namun yang bersangkutan tidak mengahdiri tanpa
alasan. Jika besok Selasa 3 Oktober kepala dinas tidak hadir akan kami menyurat
ke pihak kepolisan untuk dijemput paksa,” katanya.

“Pada
saat masa transisi perubahan undang-undang minerba yang baru dan perubahan
undang-undang 32 ke 23 itu, pemerintah daerah memanfaatkan itu untuk
mengeluarkan ijin dan kami curiga data ijin usaha pertambangan itu tidak
vailid,” tutupnya (bud)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan