PAD DPMPTSP Halsel Tembus Rp12 Miliar

HALSEL, BRN – Kinerja luar biasa kembali ditunjukkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Di bawah kepemimpinan Nasir J. Koda, instansi ini sukses mencatat capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang melampaui target tahun 2025.
Dari target awal Rp 8 miliar, realisasi penerimaan retribusi justru menembus Rp 12 miliar. Angka tersebut menjadi bukti konkret kontribusi DPMPTSP dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
”Alhamdulillah, target yang kita tetapkan telah terlampaui. Saat ini sudah terealisasi Rp5 miliar, dan dalam waktu dekat saya akan menandatangani SKRD tahap kedua senilai Rp7 miliar,” ujar Nasir, kepada Brindonews, Selasa (14/10/2025).
Dari total penerimaan tersebut, Nasir menyebut porsi terbesar berasal dari bangunan sarana pendukung industri tambang nikel di Pulau Obi, yang menyumbang hingga Rp 7 miliar hanya dari satu proyek saja. Rp 7 miliar itu hanya dari satu bangunan industri di Obi. Sementara bangunan lainnya nilainya di bawah itu,” tambahnya.
Menurut Nasir, capaian ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan publik, khususnya dalam pengelolaan retribusi PBG yang setiap tahun menunjukkan potensi positif.
”DPMPTSP memang hanya menarik retribusi dari PBG, tapi pembangunan gedung di Halsel terus berjalan. Jadi Insyaallah tahun depan hasilnya bisa lebih baik lagi,” tandasnya. (Al/Red)