Brindonews.com






Beranda News Orang Tua Kini Bisa Konsultasi Perkawinan Anak Lewat Online

Orang Tua Kini Bisa Konsultasi Perkawinan Anak Lewat Online

Musrifah: Konsultasi Langsung dengan Tim Dokter





Stop perkawinan anak.

Angka perkawinan
anak di Maluku Utara meningkat sebesar 14,36 persen. Update data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DP3A) Provinsi Maluku Utara per 2022 ini melebihi persentasi angka nasional
yang hanya 10,80 persen.

Kepala Dinas DP3A
Maluku Utara, Musrifah Alhadar mengatakan, kenaikan angka perkawinan anak
tersebut tercatat cukup signifikan. Tren
peningkatan kasus ini
menjadi prioritas DP3A Maluku Utara.







“Pencegahan
perkawinan anak adalah program prioritas DP3A Maluku Utara. Sebagai dinas yang konsen
di perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, tentu menjadi perhatian
serius kami,” kata Musrifah, Senin, 15 Agustus.

Musrifah menyebutkan,
dinasnya saat ini sedang gencar mensosialisasikan Gerakan Cegah Perkawinan Anak
(Ceria) di semua lapisan stakeholder.

Gerakan Ceria
bertujuan meningkatkan kesadaran bagi orang tua tentang dampak buruk perkawinan
anak. Juga memberikan perlindungan bagi anak-anak di bawah umur dari
kemungkinan terjadinya perkawinan anak.





“Ada juga aplikasi
berbasis website. Melalui platform ini masyarakat atau para orangtau dapat berdiskusi
atau konsultasi secara online dengan tim dokter, bidan, psikolog, pengacara dan
perwakilan MUI pihak kepolisian (Polda Maluku Utara) selaku mitra kerja kami,”
ucapnya.

Musrifah menambahkan,
sosialisasi Gerakan Ceria dan website konsultasi daring yang disediakan mulai
menekan angka perkawinan anak.

“Yang paling penting
adalah peran keluarga dalam mendidik dan memantau pertumbahan anak. Saya harap
semua orang tua terus pantau aktivitas sang anak, terutama ketika berada di
luar rumah,” ujarnya. (red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan