Brindonews.com






Beranda Headline Ombudsman Minta Gubernur Copot Karo Humas

Ombudsman Minta Gubernur Copot Karo Humas

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali.


TERNATE, BRN
– Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara,
meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba mencopot Rahwan K. Suamba. Alasannya
pencopotan Kepala Biro Humas Pemprov Maluku Utara itu karena dinilai sudah mencoreng
nama baik pemerintah.





Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara,
Sofyan Ali mengatakan, permohonan bantuan dana berupa proposal ke PT. NHM dan
Antam secara adminitrasi salah. Sponsorship
dalam rangka pengembangan Studio Bidadari (sebuah
inovasi kerjasama dan kemunikasi publik OPD-OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara berbasis Youtube)

itu tidak mestinya dilakukan.

“Sekalipun Rahwan sebagai penanggungjawab
studio, seorang kepala biro tidak bisa tanda tangan surat keluar lingkup
sekertariat. Yang terjadi, kepala biro bisa menandatangni tanpa sepengetahuan sekretaris
daerah?, padahal studio bidadari itu awalnya diprogramkan melalui APBD.
Tempatnya pun berada di kantor gubernur, dan itu termasuk dalam aset pemerintah,”
kata Sofyan, ketika disembangi brindonews.com usai dialog publik di Warkop
Soccer, Sabtu malam, 7 November.

Sofyan menyarakan Inspektorat Maluku Utara segera
mengambil langkah cepat menyelesaikan kasus ini. Termasuk menginvestigasi alasan
permintaan sponsorship terhadap perusahaan.
 





“Apalagi dalam proposal Rahwam mencantumkan
rekening pribadi karo humas, itu lebih salah lagi. Proposal yang ditandatangi karo
humas ini bisa jadi tanpa koordinasi, sebab kasus ini bisa dikategorikan penyalahgunaan
wewenang. Karena itu gubernur sudah sepantasnya memberikan sanksi administrasi
dan evaluasi kinerja, bila perlu yang bersangkutan dicopot dari jabatanya,
karena masalah ini sudah mencoreng nama bik pemerintah. Sangat beralasan, karena Rahwan K.
Suamba ini telah menyalahi aturan pemerintahan. Bukan soal besar kecilnya bantuan
dana, tapi ini soal wewenang yang melekat padanya tidak dijaga (tidak menjaga
marwah pemerintahan),” katanya. (jr/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan