HM Dianiaya Tidak Manusiawi Sahabatnya Sendiri
Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Desa Katana kecamatan Tobelo Timur Kabupaten Halmahera Utara |
HALUT, BRN – Seorang pria insial HM (46) alias heng
Masdandiko ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Belakangan terungkap HM
meninggal dunia karena dianiaya temannya sendiri dengan inisial EK (42). Peristiwa
penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada Minggu
(19/8) kemarin sekira pukul 23.00 WIT di desa Katana Kecamatan Tobelo Timur. Insiden
tersebut sontak mengebohkan warga sekitar.
Berdasarkan
informasi yang diterima dari Humas Polres Halut, Sentara Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halut,
menerima laporan via telepon dari salah satu warga sekira pukul 23.00 WIT. Usai
mendapat laporan adanya penganiayaan, SPKT Polres Halut melakukan koordinasi
dengan Polsek Tobelo Selatan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Disaat
bersamaan, Kapolsek Tobelo Selatan (Tobsel), Iptu J. Sariwating langsung
mendatangi posko Brimob (Mako) Polres Halut guna meminta back-up baik dari unit
Sabhara maupun piket fungsi lainnya untuk turun ke TKP. Alhasil, sekira pukul
24.00WI, Kapolsek Tobsel Iptu J. Sariwating bersama personil gabungan Resintel
Polres Halut dibawah pimpinan KBO Reskrim Resort Halut, Ipda Aktuin Moniharapon
S.Trk, berhasil mengamankan pelaku yang
tak lain teman korban sendiri yakni EK (42thn). Korban sempat dievakuasi tim
gabungan Polres Halut. Namun dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Tobelo korban sudah tak lagi bernyawa.
Apolos
Makoro salah satu saksi kejadian mengatakan, sekira pukul 23.00WIT pelaku EK mendatangi
rumah korban dengan maksud menemui korban. Korban yang tengah tertidur pulas
itu tiba-tiba langsung dianiaya pelaku menggunakan parang. Akibatnya korba
mengalami sejumlah tanda potong di sekujur tubuhnya.
“ Melihat
pelaku mengambil parang, karena merasa takut kami langsung lari untuk
mengamankan diri,” ujarnya.
Sementara
itu, saksi lainnya Adriana Masnandifo mengaku, dirinya dan suaminya dalam keadaan tidur. Mendengar suara
yang menyerupai suara benturan benda tumpul ke tubuh seseorang kedua langsung
terbangun tidur. Adriana yang tak lain kakak dari korban ini langsung mengecek
asal-muasal suara benturan itu berasal. Tak lama menelusuri, kedua pasangan suami
isteri (pasutri) itu tak menyangka EK (42) tegah menganiaya korban dengan
parang hingga berulang kali.
“
Pas sampe di depan pintu kamar, kami melihat secara langsung pelaku potong
korban pake parang berulang-ulang kali ke arah tubuh korban. Bahkan, pelaku
mengancam akan membunuh kami. Karena merasa takut kami lari untuk mengamankan
diri sambil berteriak meminta tolong ke tetangga sekitar rumah,” kisah Adriana.
Diketahui,
akibat penganiayaan tidak manusiawi itu korban mengalami 14 luka bekas potong. Empat diantaranya
boleh dibilang sangat parah. Sebab, dari bekas potong tersebut tulang paha kirim
putus. Luka parah lainnya yaitu bagian dada, kepala, leher, rusuk kanan, serta
tangan kiri korban.
Hingga
berita ini dimuat, belum ada
keterangan resmi dari pihak Polres Halut terkait motif dibalik kejadian
tersebut. (Hlt).