Brindonews.com






Beranda Hukrim Massa Aksi Menduga Kejari ‘Main Mata’

Massa Aksi Menduga Kejari ‘Main Mata’

Aksi yang berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut. 

HALUT, BRN Kejaksaan Negeri (Kejari)
Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kedatangan tamu demonstran. Kedatangan
massa aksi ini mendesak Kejari segera menetapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Halut, Rafli Kamaludin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Panitia
Pengawas (Panwas) tahun 2015 senilai Rp 3.4 miliar.





Tak
hanya Rafli, satu nama komisioner lain yakni, Ahmad Idris pun di desak serupa. Selain
kedua komisioner itu, mantan ketua Panwas Halut, Muksin Boga mengalami nasib yang
sama.

Koordinator
aksi, Sumito Tengkuali menegaskan, penyidik Kejari harus segera menetapkan ke
tiga nama tersebut sebagai tersangka. Alasannya, uang senilai miliaran yang di
peruntukkan Pemilu diduga kuat mengalir ke ‘kantong’
pribadi mereka.


Kasus ini sudah jelas, siapa lagi kalau bukan mereka. Saat mereka di komisioner
Panwas, sejumlah uang itu tanpa ada kejelasan dimana arahnya,” ungkap Mito
sapaan akrabnya.

Mito
mengatakan, perkara yang melibatkan tiga nama penyelenggara pemilu itu sudah di
tangani Kejari tiga tahun lalu. Sejumlah saksi pun sudah di periksa. Namun sampai
sekarang penanganan perkara yang di tangani Kejari seakan ‘mati’ suri. Bahkan Kejari terkesan ‘takut’  menetapkan tersangka.
Padahal, kasus yang ditangani ini sudah berjalan tiga tahun. 





“ Aneh
memang. Rentang waktu tiga tahun, tidak ada tersangkanya. Padahal saksi-saksi
sudah diperiksa, ada apa ini ?,” ucapnya.

Ia menduga
penanganan perkara ini disinyalir  penyidik kejari ‘main mata’ . Karena, bukan tidak mungkin waktu penanganan selama
tiga tahun bukanlah waktu yang singkat.

Selang
beberapa jam aksi, perwakilan Kejari yang dipimpin Kasi Intel Kejari, Erwin menemui
pendemo melakukan hearing. Kesempatan
hearing ini  Kasi Intel Kejari mengaku belum ada nama yang
ditetapkan tersangka. Karena Kejari belum memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan
ke tiga penyelenggara pemilu itu sebagai tersangka.





 “ Memang iya, saksi-saksi sudah dimintai
keterangan. Bila teman-teman punya data, bantu diberikan ke kami guna
melangkapi kebutuhan pemetaan tersangka,” ujar Erwin. (Hlt)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan