Brindonews.com
Beranda Hukrim Pucuk Pimpinan Polda Malut Berganti Posisi

Pucuk Pimpinan Polda Malut Berganti Posisi

Posisi Wadir Pam Obvit Polda Malut Kosong





Brigjen. Pol. Drs. Rikwanto, Kapolda Malut baru

TERNATE, BRN – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara
kembali berganti. Brigjen Pol. Rikwanto
ditunjuk sebagai Kapolda Maluku Utara menggantikan Brigjen Pol. Drs. Suroto,
M.Si.

Brigjen. Pol. Drs. Rikwanto,
S.H., M.Hum. adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 3 Februari 2020
mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara. Rikwanto
merupakan lulusan Akpol 1988. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
Rikwanto juga
merupakan mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya periode 2015 dan Karo Penmas
Divhumas Polri di 2016.

Kabid Humas Polda Malut,
AKBP. Adip Rojikan menjelaskan, pergantian posisi pucuk pimpinan tersebut
berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/385/II/KEP./2020. Brigjen Pol.
Drs. Suroto, M.Si diangkat jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim
Lemdiklat Polri menggantikan Irjen Pol. Joko Irianto. “Mutasi juga terjadi pada
perwira menengah atau pamen,” kata Adip, Selasa (4/2).





Adip
mengatakan, Pamen Polda Malut yang berganti posisi yaitu Dir Intelkam, Dir
Samapta, dan Wadir Pam Obvit. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram
Kapolri Nomor : ST/387/II/KEP./2020.

Jabatan
Dir Intelkam Polda Malut di jabat Kombes Pol. Hadi Wiyono, S.I.K, menggantikan
Kombes Pol. Alfian Budianto. AKBP. Sukron, S.I.K. ditunjuk sebagai Dir Samapta
Polda Malut menggantikan Kombes Pol. Iwan Imam Susilo, sedangkan AKBP. Jan W.
I. Makatitta yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Pam Obvit Polda Malut
diangkat dalam jabatan baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. III Baintelkam
Polri.





“Untuk pergantian Jabatan
Dir Samapta Polda Malut Pak Iwan ke Pak Sukron tertuang dalam STR Kapolri Nomor
: ST/386/II/KEP./2020. Sementara waktu jabatan Wadir Pam Obvit Polda Malut masih
kosong,” katanya. (na/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan