Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Finalisasi RPJMD Ubaid-Anjas Dikejar Deadline

Finalisasi RPJMD Ubaid-Anjas Dikejar Deadline

Ubaid: Batas Waktu 23 Agustus
Pekan Depan





Bupati Ubaid Yakub.









HALTIM, BRNPemenuhan infrastruktur dan sarana
prasana lainnya di Halmahera Timur sebentar lagi t
erealisasi. Ini bisa terwujud kalau program kerja Ubaid-Anjas yang dituangkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
atau RPJMD2021-2024sudah disetujui dan disahkan.

Kendati begitu, dokumen perencanaan daerah tersebut belum final. Padahal tenggat
waktu sisanya empat hari lagi (23 Agustus 2021), terhitung hari pertama kerja pasca dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.

Bupati
Halmahera Timur Hi. Ubaid Yakub menga
takan, draft rencana kerja tiga
tahun itu sedang dalam
harmonisasi program organisasi perangkat daerah atau
OPD. Tahapan ini merupakan satu tahap sebelum
penyempurnaan.





“Kemarin
kami sudah singkronisasi
(program tingkat
OPD) dab selanjutnya dilakukan penyempurnaan oleh BP4D bersama konsultan.Namun sebelum diserahkan ke DPRD, harus ada tahapan finalisasitingkat
provinsi. Setelah tahapan penyempurnaan sudah dilalui baru kami serahkan ke
DPRD untuk dibahas sekaligus
diparipurnakan,” kata
Ubaid, Kamis, 19 Agustus.

Disentil kapan penyempurnaan bisa selesai, bupati peraih suara terbanyakpada Pilkada 9 Desember 2020 itu
belum mengetahui pasti. Ia mengatakan, tahapan tersebut bergantung ada kerja tim teknis.

Yang pastibatas waktu penyerahan ke DPRD sampai 23 Agustus pekan depan. Target finalisasi sendiri tergantung tim
teknis BP4D, karena tahapan-tahapan penyusunan berdasarkan skedul yang diatur
oleh BP4D
. Yang pasti saya telah instruksikan batas maksimal23 Agustus sudah bisa diserahkan keDPRD dan dilakukan
pembahasan lebih lanjut
, sekaligus
diparipurnakan,”
ucapnya.





Pelaksana
tugas BP4D
Halmahera Timur Abdul Halim Kipu belum memberikan keterangan. Pesan WhatsApp yang berisi pertanyaan dan panggilan telepon yang masuk di
poselnya namun tidak direspon.
(ma/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan