Brindonews.com
Beranda Headline Lewati Masa Inkubasi, Satu PDP Dipulangkan

Lewati Masa Inkubasi, Satu PDP Dipulangkan

Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Proivinsi Malut, dr. Rosita Alkatiri 

TERNATE,BRN  Satu orang yang berstatus Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) COVID-19 akhirnya di pulangkan ke rumah. Sementara 2 PDP
lainnya masih dalam pengawasan RSU Chasan Boesoirie Ternate.





Sekertaris
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Proivinsi Malut, dr. Rosita Alkatiri
didampingi Karo Humas Setda Provinsi Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho dalam
Konferensi Pers di Posko Induk, Sabtu (21/3/2020) mengatakan, satu Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) dipulangkan karena sudah melewati masa inkubasi selama 14
hari, dan kondisi membaik, sehingga pengawasan dilakukan di rumah.

Namun
kata, dr Rosita, 1 PDP tersebut masih dalam status PDP. Sedangkan 2 PDP lainnya
saat ini masih dalam pengawasan dan dilakukan isolasi di RSU Chasan Boesoirie,
Ternate. “Yang PDP yang dipulangkan itu berasal dari Kota Ternate,” katanya.

Menurutnya,
hasil specimen ketiga PDP tersebut sudah di kiirm ke Balitbangkes Jakarta,
namun pihaknya belum mendapatkan hasil laboratorium, sehingga pihaknya masih
menunggu hasil lab. “Yang pastinya sampai saat ini belum ada pasien yang
positif. Sedangkan 3 PDP kami masih menunggu hasil lapnya di Litbang Jakarta,”
katanya.





Untuk
itu, dirinya mengimbauan kepada masyarakat Maluku Utara untuk tetap tenang dan
mendengarkan imbauan pemerintah terkait pencegana Covid 19. Hindari menerima
dan membagi berita tetang Covid 19 yang tidak diketahui dari sumber yang tidak
diketahui kebenarannya. (tim/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan