Pemprov Malut Mulai ‘Curi’ Star
TERNATE, BRN – Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menatapkan siapa calon presiden dan wakil presiden pada Pemelihan Presiden 2019 mendatang, Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK) serta beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD) di lingkungan Pemeritah Provinsi (Pemprov) mulai secara terang-terangan terlibat politik praktis. Bahkan bisa saja dibilang ‘curi’ star.
Hal ini terlihat jelas pada acara deklarasi Relawan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin di lapangan Salero Kota Ternate Utara, Minggu (16/9) pagi tadi. Deklarasi Jokowi dua periode ini dihadiri sejumlah kepala dinas dilingkup Pemprov. Mulai dari Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Malut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans).
Foto salah satu hadiah yang bertuliskan “Dinas Nakertrans”. Diduga hadiah ini bersumber dari Kepala Dinas Nakertrans Malut. |
Tak hanya mengahdiri, AGK dan Kepala Dinas Nakertrans Malut memanfaatkan moment dengan bagi-bagi hadiah dan doorprize. Amatan brindonews, sejumlah hadiah terdiri atas beras, televisi, dispenser, setrika, sepeda serta kulkas. Bahkan, satu hadiah yang dibagikan itu bertuliskan “Nakertrans”.
Koordinator Deklarasi Jokwi Dua Periode, Omar Hayam mengakui dari hadiah yang dibagikan bersumber dari tiga Tim Relawan Jokowi Dua Periode yaitu Relawan Jokowi, Relawan Jokowi Center, dan Relawan Jokowi Muda. Omar mengatakan, hadian yang dibagi-bagi itu murni datang dari tiga Relawan Jokowi bukan SKPD dilingkup Pemprov.
“ Kalau ada hadiah yang bertuliskan ‘Nakertrans’ itu mungkin saja kardusnya dari mereka (Dinas Nakertrans). Yang jelas hadiah itu murni dari Relawan Jokowi Dua Periode,” kata Omar.
Kadis Dikjar Malut, Imran Yakub saat foto bersama dengan beberapa Relawan Jokowi Dua Periode. Kehadiran Imran Yakub diduga “cari” muka ke AGK. |
Dari sekian hadiah yang bagikan, terdapat satu buah kulkas disubangkan Gubernur Malut, AGK. Sumbangan itu diberikan murni secara pribadi AGK yang sumbangan kepada masyarakat. “ Pak gubernur juga memberkan kulkas, dan secara pribadi bukan dari Relawan Jokowi Dua Periode,” akui Omar.
Menanggapi adanya pembagian hadiah tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut, Muksin Amrin mengatakan, langkah Relawan Jokowi Dua Periode dan Gubernur Malut sangat bersebrangan. Selain berpotensi pelanggaran, juga terlalu ‘dini’ sebelum KPU RI menetapkan siapa calon Presiden dan Wakil Presiden.
“ Sebenarnya tida boleh, karena ini hajatan politik. Beda kalai itu sumbernya dari partai politik (parpol). Tetapi kalau sumbernya dari Pemprov, maka itu tidak boleh dilakukan,” kata Muksin.
Muksin mengatakan, apabila ini terus dilakukan, bukan tidak mungkin akan terulang pada masa kampanye Pilpres mendatang. “ Bisa saja dilakukan pada kampanye nanti,” katanya. (eko/red)