LBH Fokus Desak Polsek Jambula Usut Dugaan Pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan. (stutterstock/okezone.com) |
Lembaga Bantuan
Hukum Fokus Provinsi Maluku Utaramendesak
kepada Polsek Jambula, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, untuk mengusut
tuntas dugaan kasus pengeroyokan terhadap Maryam Salasa.
Penasehat Hukum
Maryam Salasa, Khairun Abd. Gani menuturkan, dugaan kasus pengeroyokan terhadap
klien mereka tersebut dilaporkan sejak Kamis, 26 November 2020 lalu. Namun,
lanjut Khairun, belum ada kepastian hukum hingga kini.
“Kurang lebih
sudah empat bulan (terhitung sejak tanggal dilaporkan). Menyangkut perkara ini
terduga pelaku (pengeroyokan dan atau penganiayaan) yang dilaporkan jumlahnya
empat orang,” ucap Khairun, dalam keterangan tertulis yang diterima brindonews, Kamis malam, 1 April, pukul
19.02 WIT.
Khairun mengemukakan,
peranan penyidik pada Kepolisian Sektor atau Polsek Jambula seharusnya lebih aktif dalam hal
penegakan hukum, khususnya perkara yang diakukan.
“Ini harapannya
implementasi asas “equality before the law” juga bisa dirasakan oleh pencari keadilan
yang berorientasi pada kepastian hukum yang berkeadilan,” katanya.
Kepala Polsek
Jambula, Iptu. Fitria Dewi ketika dikonfirmasi membalas pesan whatsapp yang
dikirim brindonews. Fitria sempat
mengirim tanggapan atau klarifikasi tentang laporan dugaan kasus pengeroyokan
sekira pukul 20.11 WIT, namun saat itu juga ia kembali menghapus.
Brindonews kemudian
melakukan upaya konfirmasi kedua pada pukul 21.15 WIT. Fitria mengatakan, dugaan
kasus tersebut sementara masih dalam penyelidikan.
“Rencananya Senin atau Selasa
pekan depan mau gelar kedua kalinya untuk menentukan langkah selanjutnya,
apakah dilanjutkan sidik atau SP2LID,” sebut Fitria ketika membalas konfirmasi
kedua brindonews, pukul 21.32 WIT. (eko/red)