Brindonews.com






Beranda Hukrim Lagi, BNNP Malut Amankan Kurir Sabu

Lagi, BNNP Malut Amankan Kurir Sabu

Edi Swasono saat meliris kronologi penangkapan terhadap Ismiyati

TERNATE, BRNJelang akhir tahun
2019, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Maluku Utara meringkus satu
kurir narkoba jenis sabu. Kurir yang diketahui bernama Ismiyati Kadir alias Ati
ini diamankan di Kelurahan Kampung Makasar, Ternate Tengah, Kota Ternate, pada
23 Desember 2019 saat menjemput kiriman paket lebaran yang berisi sabu.

Kepala BNNP Maluku Utara
Edi Swasono menceritakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi dari
pihak Bea Cukai Ternate. Dari tangan karyawan di salah satu laundri petugas menyita
barang bukti sabu seberat 144,30 gram, satu buah Handphone Nokia putih, 1 pasangan
sepatu converse warna merah, 1 timbangan digital warna hitam, 1 debit card dan
buku tabungan BNI serta bukti lembar resi pengiriman tiki. “Sabu ini disimpan
dalam dua bungkus kristal bening yang diselipkan dalam sepatu,” kata Edi pada
jumpa pers, Senin (30/12).





Foto barang bukti yang diamankan/di sita

Edi menyatakan, dalam informasi
itu mengindikasikan kiriman paket lebaran tersebut berisi narkoba. Selanjutnya tim
pemberantasan BNNP Malut berkoordinasi lebih lanjut, termasuk melakukan
serangkaian kegiatan penyelidikan.

Setelah ditangkap  dan dilakukan introgasi, narkoba tersebut didapat
dari Gobel alias Sam. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 111 dan Pasal
112 ayat 1 Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Narkotika. “Paket dikirim
melalui jasa tiki,” ucap Edi. (brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan