Brindonews.com
Beranda News KPPS Tanah Tinggi Terancam Dipecat, Ini Penjelasnnya ?

KPPS Tanah Tinggi Terancam Dipecat, Ini Penjelasnnya ?

Rusly Saraha

TERNATE, BRN – Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Ternate, Senin (7/5) memeriksa ketua
panitia pemungutan suara (KPPS) Kelurahan Tanah Tinggi, Hariyanto Rombow.
Pemeriksaan terhadap Hariyanto karena diduga tidak bersikap netral saat menghadiri
kampanye pasangan calon (paslon) nomor pemilihan dua Burhan Abdurahman-Ishak Jamaludin
(Bur-Jadi) di Kelurahan Tanah Tinggi Ternate Selatan pada Sabtu (5/5) malam
kemarin.

Ketua
Panwaslu Kota Ternate Rusly Saraha dikonfirmasi mengakatan, alasan panwaslu
memanggil yang bersangkutan dikarenakan tidak bersikap netral. Surat panggilan
serupa juga dilayangkan kepada lurah Tanah Tinggi namun lurah mangkir pada
panggilan pertama. Keduanya dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dengan
mengangkat simbol salam dua jari saat berjoget dengan Burhan Abdurahman.






Ketidak netralan itu Panwaslu langsung melayangkan surat panggilan di keesokan
harinya. Namun yang hadir baru Hariyanto, sedangakan lurah tidak hadir alias
mangkir dari panggilan,” kata Rusli, Selasa (8/5).

Rusli
mengaku, dalam kampanye itu terlihat ketua PPS berada dalam kerumunan pendukung
Bur-Jadi dan menyanyikan lagu kampanye pasangan yang diusung 6 partai politik
tersebut. Dari hasil pemeriksaan ketua PPS mengaku kehadirannya sebagai
kapasitas ketua RW setempat. “ Saat di klarifikasi, ketua PPS mengantakan kalau
dia  diundang dengan kapasitas sebagai
ketua RW,” ungkap Rusli.

Meski
dirinya beralasan demikian, akan tetapi Panwaslu menilai yang bersangkutan
tidak bersikap netral. Sebab kehadirannya saat itu dalam konteks politis. Rusli
mengaku, terkait hasil klarifikasi dan putusan sanksi belum bisa diputuskan
karena untuk sementara ini dibahas secara internal. Jika dalam pemerikasaan
yang bersangkutan secara sah terbukti bersalah, sudah pasti dipecat dari
jabatannya sebagai ketua PPS.






Kita lihat dulu amar putusannya, apakah sanksi ringan atau sanksi berat. Jika
sanksi berat, sudah pasti dipacat,” tegasnya. (emis)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan