KPK Tangkap Kristian Wuisan di Tobelo

TERNATE,BRN – , Direktur PT. Brinda Perkasa Jaya Kristian Wuisan alias Kian akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba,
Direktur PT. Brinda Perkasa Jaya Kian ditangkap di Desa Gosoma, Kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (23/12) kemarin dan langsung digiring ke Mako Brimob Polda Maluku Utara dan pada Minggu (24/12) setelah diamankan di Mako Brimob, paginya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Kristian telah ditetapkan tersangka bersama Gubernur Abdul Gani Kasuba dan lima orang lainnya, pada konferensi pers yang disampaikan KPK di gedung merah putih di Jakarta, Rabu (20/12) akan tetapi saat itu hanya terdapat 6 orang yang hadir, tanpa Kristian.
Penangkapan Kristian Wuisan merupakan pengembangan dan tindaklanjut dari kasus OTT yang saat ini tengah berjalan.“ Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan, Minggu (24/12/2023).
Sekadar diketahui, KPK sebelumnya telah menahan Gubernur Abdul Gani Kasuba, Kepala BPBJ Ridwan Arsan, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, dan Stevi Thomas dari pihak swasta.
Lembaga antirasuah ini juga dikabarkan menahan mantan ajudan Abdul Gani Kasuba, Wahidin, dan melakukan penggeledahan terhadap rumah Wahidin di Kota Ternate (tim/red)