Brindonews.com
Beranda Headline KPK Respons Laporan FORMATIK Jakarta Terkait Dugaan Korupsi di Tiga SKPD Maluku Utara

KPK Respons Laporan FORMATIK Jakarta Terkait Dugaan Korupsi di Tiga SKPD Maluku Utara

JAKARTA,BRN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi merespons laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMATIK) Jakarta, terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Koordinator FORMATIK Jakarta, Alfian Sangaji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat balasan dari lembaga antirasuah tersebut dengan nomor surat R/2816/PM.00.01/30-35/05/2026, tertanggal 07 Mei 2026.

“Hari ini kami mendapat tanggapan surat dari KPK RI terkait laporan pengaduan kami nomor: 01/B/FORMATIK/05/2026,” ujar Alfian dalam keterangan persnya, Jumat (08/05/2026).

Menurut Alfian, isi surat tersebut menyatakan bahwa KPK saat ini tengah melakukan tahapan verifikasi terhadap laporan yang mereka sampaikan.

Proses ini merupakan langkah awal sebelum masuk ke tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka jika ditemukan bukti yang sah dan meyakinkan adanya tindak pidana korupsi.

Laporan FORMATIK ini menyasar tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Maluku Utara, yakni Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Pariwisata (Dispar), serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah.

Dugaan korupsi yang dilaporkan berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa serta dana hibah tahun anggaran 2024, yang nilainya mencapai miliaran rupiah. FORMATIK menduga realisasi anggaran tersebut tidak dapat dibuktikan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang valid.

Atas respon cepat tersebut, FORMATIK memberikan apresiasi kepada KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto. Namun, mereka juga mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa pimpinan ketiga SKPD terkait.

“Kami mengharapkan KPK segera menetapkan tersangka. Kami meminta KPK memeriksa Saifuddin Djuba (Kadispora), Tahmid Wahab (Kadispar), dan Asrul Gailea (Kabiro Kesra) karena merekalah yang paling bertanggung jawab. Kami pastikan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Alfian.

Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap tata kelola keuangan di Maluku Utara, di mana mahasiswa menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum pejabat yang diduga merugikan keuangan negara.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan