Koorpus Jas-Merah menyatakan dukungan terhadap komitmen Kapolres Halsel dalam memberantas praktik tambang ilegal
Menurut M. Reza A. Syadik, fakta bahwa lokasi tersebut kerap ditutup sementara oleh aparat kepolisian namun aktivitasnya kembali muncul, menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasan sektor pertambangan. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlangsung terus-menerus, sebab selain merusak lingkungan hidup, praktik tambang ilegal juga berpotensi melahirkan jaringan mafia tambang yang bekerja di luar mekanisme hukum dan mengancam kewibawaan negara.
Karena itu, komitmen Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan dalam memberantas tambang ilegal, baik emas maupun nikel, patut diapresiasi sebagai langkah progresif di tengah situasi daerah yang sedang berada dalam kepungan kepentingan industri.
Penegakan hukum harus dilakukan secara serius, konsisten, dan tanpa pandang bulu, bukan hanya terhadap pekerja lapangan, tetapi juga terhadap aktor-aktor besar, pemodal, maupun pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Negara tidak boleh menjadi kaki tangan atau budak terhadap praktik tambang ilegal. Ketika aktivitas pertambangan justru mengancam keselamatan rakyat dan merusak lingkungan hidup, maka aparat penegak hukum wajib hadir secara tegas untuk memastikan hukum benar-benar bekerja demi kepentingan masyarakat,” tegas M. Reza A. Syadik.






