Brindonews.com
Beranda Daerah Komisi IV Deprov Dorong Perda Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak

Komisi IV Deprov Dorong Perda Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Sillia

SOFIFI,
BRN

– Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya bersepakat untuk
mempercepat Peraturan Daerah (Perda) tentang kekerasan terhadap perempuan dan
anak. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan beberapa Dinas Provinsi di
Kantor DPRD Malut Pada Selasa, (14/7/2020).





Anggota Komisi IV DPRD Malut Abdul Malik Sillia kepada wartawan
mengatakan, karena selama ini belum memiliki Perda untuk pemberdayaan perempuan
dan perlindungan anak, olehnya itu kami bersepakat dengan DP3A Malut untuk
mendorong percepatan Perda tersebut. Berdasarkan lampiran dari DP3A dengan
kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak setiap tahun grafiknya terus
meningkat, dan itu  wajib memilki regulasi untuk membeck up, DP3A.

Menurutnya, DP3A harus mengupdate atau membuat data base
dengan data yang akurat, sehingga dapat diketahui setiap tahun berapa jumlah
kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. ” Ada keluhan dari kaum
perempuan dan pengaduan masyarakat tentang kekerasan terhadap anak-anak, ini dapat
didorong secepatnya.

Politisi PKB ini mengatakan,  bahwa kekerasan terhadap
perempuan dan anak masih menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi seluruh
Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Maluku Utara. 

Kondisi ini
tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama, karena sesungguhnya Pemerintah
Daerah telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak.





Bung Malik sapaan akrbanya mengatakan, dalam pertemuan
tersebut juga direspon baik oleh Dinas P3A dan itu sudah dilakukan persiapan. Bahkan,
direncanakan akan berkantor di sofifi agar setiap pengaduan dari masyarakat dapat
diterima, (han/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan