GMNI Malut Beberkan Bukti Dugaan Pencatutan Nama Gubernur

![]() |
Maskur J. Latif. |
TERNATE, BRN – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI)
Maluku Utara bakal membawa dugaan pencatutan nama Gubernur Abdul Gani Kasuba ke
ranah hukum.
Laporan dugaan kasus yang menyeret
Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman Provinsi Maluku
Utara itu bakal dibuat, jika dalam waktu dekat kinerja tim investigasi inspektorat
belum menunjukan progres.
Ketua DPD GMNI Maluku
Utara Maskur J. Latif mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti, salah satunya
bukti transfer. Bukti-bukti lainnya, yaitu kwitasi dan surat pernyataan.
“Kami siap melaporkan masalah ini ke
penegak hukum untuk ditidaklanjuti,” terang Maskur, Selasa, 29 September.
Maskur mengemukakan,
dugaan kasus yang sedang dalam penanganan Tim Investigasi Inspektorat Maluku
Utara itu bukan kasus sepeleh. Publik nantinya menjadi saksi proses hukum di penegak
hukum.
“Pelajaran penting
yang bisa dipetik bagi pejabat-pejabat lain. Etika itu mesti ditegakkan agar
kasus samacam tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ujarnya. (red)