Komisi II DPRD Halsel Desak Bupati Bassam Evaluasi Kepala Disperindakop

HALSEL, BRN – Komisi II DPRD Halmahera Selatan mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, mengevaluasi kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop).
Desakan ini disampaikan salah satu anggota komisi II DPRD Halsel, Irawan Adam, menyusul dugaan lemahnya pengawasan Disperindakop terhadap distribusi minyak tanah bersubsidi yang dilakukan oleh sejumlah oknum pemilik pangkalan di beberapa kecamatan.
Politisi Partai Perindo itu menyatakan bahwa praktik penjualan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran bukanlah hal baru di Halmahera Selatan.
“Terkait dengan temuan penjualan BBM subsidi oleh oknum pemilik pangkalan nakal, ini bukan kali pertama terjadi di Halmahera Selatan. Tapi anehnya, sejauh ini tidak ada langkah konkret dari dinas terkait untuk mencabut izin pangkalan tersebut. Ada apa sebenarnya?” ujar Irawan kepada Media Brindo Grup (MBG), Rabu 2 Juli 2025.
Menurutnya, ketidaktegasan Disperindakop bisa saja mencerminkan adanya unsur pembiaran secara sengaja.
“Jangan sampai adanya dugaan ini sengaja dibiarkan oleh dinas terkait, sehingga penjualan minyak subsidi yang tidak tepat sasaran terus terjadi tanpa penindakan,” katanya..
Irawan menilai bahwa berulangnya persoalan serupa menunjukkan kelalaian dan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Disperindagkop.
“Dengan masifnya masalah ini, artinya dinas terkait lalai dan tidak becus dalam mengontrol praktik penjualan minyak subsidi oleh oknum nakal di Halsel. Maka dari itu, kami mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba agar segera mengevaluasi kinerja dinas tersebut serta mencabut izin pangkalan yang terbukti melanggar prosedur,” pungkasnya. (Al/Red)