Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Selatan KNPI Halsel Tetapkan 16 Syarat Calon Ketua untuk Musda 2025

KNPI Halsel Tetapkan 16 Syarat Calon Ketua untuk Musda 2025

HALSEL, BRN — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan akan menggelar Rapat Pimpinan Pemuda Daerah (RAPINPURDA) pada 12 Agustus 2025 dengan mengusung tema “Konsultasi Pemuda: Akselerasi Pembangunan Daerah Berbasis Argomaritim”.

Agenda ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus forum strategis bagi pemuda untuk menyatukan visi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, khususnya pada sektor argomaritim yang menjadi salah satu potensi unggulan Halmahera Selatan.





“Setelah Rapinpurda, pendaftaran calon peserta Musyawarah Daerah (Musda) akan dibuka 13–14 Agustus 2025. Pada 15 Agustus 2025, digelar Dialog Pemuda yang menghadirkan berbagai narasumber, ” ujar Ketua Panitia Rapinpurda, Fardi Tolangara

Menurutnya, Puncak kegiatan akan berlangsung pada 19 Agustus 2025 melalui Musda KNPI Halsel, forum tertinggi pengambilan keputusan organisasi di tingkat Kabupaten. Steering Committee (SC) RAPINPURDA dan Musda KNPI Halsel diketuai oleh Alfandi S. Stomer, SH, MH.

Panitia menetapkan 16 persyaratan yang harus dipenuhi calon Ketua DPD KNPI Halsel periode mendatang, yakni:





  • Berakhlak mulia dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berusia maksimal 40 tahun, 11 bulan, 29 hari, 23 jam, 2 menit, 59 detik.
  • Pernah atau sedang menjabat di kepengurusan OKP atau Dewan Pengurus KNPI di semua tingkatan.
  • Memiliki mobilitas, prestasi, dedikasi, dan loyalitas tinggi terhadap tugas organisasi.
  • Tidak tercela, anti narkoba, dan tidak sedang menjalani proses hukum.
  • Menerima deklarasi pemuda Indonesia, AD/ART KNPI, dan peraturan organisasi lainnya.
  • Berdomisili di Kabupaten Halmahera Selatan serta aktif di kepengurusan KNPI setempat.
  • Tidak menjabat lebih dari dua periode sebagai ketua.
  • Pernah atau sedang menjabat sebagai pimpinan DPD KNPI atau pimpinan OKP tingkat kabupaten/kota.
  • Memiliki dukungan minimal 20% suara peserta Musda VII KNPI Halsel.
  • Mendapat rekomendasi tertulis dari minimal satu Dewan Pengurus Kecamatan/Distrik KNPI dan dukungan sepuluh OKP nasional tingkat kabupaten atau lokal.
  • Menyampaikan riwayat hidup dan pokok visi-misi serta strategi memajukan KNPI.
  • Berpendidikan minimal S1.
  • Membuat surat pernyataan siap kalah/siap menang bermaterai Rp10.000.
  • Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap.
  • Mendaftar ke Steering Committee Musda dan menyerahkan lima lembar foto berwarna.

“Dengan adanya RAPINPURDA dan Musda ini, KNPI Halsel berharap dapat melahirkan pemimpin muda yang visioner, memiliki integritas, dan mampu membawa organisasi serta daerah menuju kemajuan yang berkelanjutan, ” pungkasnya (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan