Brindonews.com
Beranda Headline Ketahuan Selingkuh, Jabatan IA Terancam Dicopot

Ketahuan Selingkuh, Jabatan IA Terancam Dicopot

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Dr. Fathya Suma

TERNATE BRN – Kepala Seksi Sumber Daya Manusia
(SDM) Dinas Kesehatan Kota Ternate inisial IA terancam di berhentikan dari
jabatan Struktural karena di duga melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara
(ASN) akibat ketahuan selingkuh.





Sebelum jabatan IA dicopot,
Dinas Kesehatan Kota Ternate belum lama ini melayangkan surat kepada Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) atas tindakan yang dilakukan IA selama suaminya berada
di luar Kota Ternate. Berdasarkan aturan kedisiplinan pegawai sanksi untuk
Aparatur Negeri Sipil (ASN) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53  terkait etika ASN.  Bahwa yang bersangkutan diberhentikan dari
jabatan.

” Meskipun itu masalah
privasi akan tetapi status IA sebagai AS dan menduduki jabatan startegis di Dinkes
Kota Ternate Itu masalah pribadi.” Kalau masalah kode etik ASN itu rananya kepala
dinas, dalam koridor seperti itu ada hal-hal yang di  tidak sesuai aturan ASN” kata kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Dr. Fathya Suma kepada reporter Brindonews.com
via handphone Senin (21/08/2018).

Ketika di singgung tentang
ketegasan seorang pimpinan, ketika ada stafnya melakukan pelanggaran atau Etika
melanggar ini kata Kadinkes ” Untuk sangsi yang di jatuhkan itu bukan dari
saya, terapi dari Badan kepegawaian daerah (BKD) kota Ternate” akunya.

Terpisah sementara itu
Kepala Badan kepegawaian daerah (BKD) Kota Ternate H. Junus Yau di hubungi
Wartawan media ini mengaku surat yang di layangkan Kadinkes kota Ternate belum
ia terima ” suratnya belum sampai di saya, kalau sudah sampai past saya
iyakan” singkat dan mengakhiri (Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan