Kemenkeu Pangkas TKD Halmahera Timur Rp 473 Miliar

Pemberlakuan kebijakan Pemerintah Pusat memangkas anggaran transfer ke daerah 30 persen berdampak buruk bagi penerimaan daerah di Indonesia. Satunya Halmahera Timur yang harus lapang dada menerima resiko.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Ricfhat mengatakan, Halmahera Timur terpaksa harus kehilangan sumber penerimaan daerah sebesar Rp 473 miliar buntut dari pemberlakuan pemangkasan transfer pusat oleh Kementerian Keuangan.
“Jangankan Pemda Halmahera Timur provinsi saja pusing tapi pada intinya dibandingkan dengan daerah lain Pemda Halmahera Timur lebih siap kenapa, karena pemda Halmahera Timur dari awal-awal sudah mendapati informasi bahwa akan ada pemotongan 30 persen anggaran TKD ke masing-masing daerah,” katanya, Rabu, 1 Oktober.
Mantan Kepala BP4D Halmahera Timur tersebut menyatakan, pemberlakuan pengurangan dana transfer ke daerah tentu berpengaruh pada realisasi program. Itu sebab, pemerintah daerah kata dia, harus menyesuaikan dengan melakukan efesiensi pada beberapa item program kegiatan dan subkegiatan pada 2026.
“Program-program yang sifatnya astacita presiden kemudian kebijakan provinsi dan kebijakan prioritas daerah itu yang akan didahulukan baru kemudian dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya sekunder,” jelasnya.
“Apabila itu dirasa masih ada ruang untuk program kegiatan sekunder lainya baru akan dilaksanakan. Sehingga program-program prioritas pak bupati seperti insentif lansia, ibu hamil dan menyusui dan sebagainya pasti akan tetap dilaksanakan karena itu program prioritas pak bupati,” sambungnya. (*)