Kejati Malut Dinilai Lambat Tuntaskan Kasus Sayoang-Yaba
Dosen Unkhair Ternate, Abu Kader Bubu |
TERNATE
BRN – Kejaksan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara dinilai tidak seriusi
menyelsaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan jalan Sayoang-Yaba.
Hal ini terbukti sudah dua kali pergantian kepala Kejati akan tetapi kasus
tersebut belum juga tuntas dengan alasan tahap penyelidikan.
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair)
Ternate, Abdul Kadir Bubu kepada reporter Brindonews.com Selasa (5/3/2019)
mengtakan sangat disayangkan kasus dugaan korupsi anggaran jalan Sayoang-Yaba
kurang lebih tiga tahun terkesan jalan di tempat
“Kasus tersebut sudah lama, sampai
berganti dua kali kepala Kejati, alasannya masih dalam tahap penyelidikan,
sebenarnya tidak ada alasan yang baru,”.
Kata dia, ini bisa dibuktikan bahwa sebenarnya
Kejati Malut tidak serius dalam menangani kasus tersebut. Olehnya itu kepala Kajati
diminta segera tuntaskan kasus ini. Sebab ada indikasi kerugian daerah yang
angkanya sangat fantastik
“Katanya kepala Kejati yang saat
ini adalah Jaksa spesialis kepala daerah, saya tantang untuk selesaikan kasus
jalan Sayoang-Yaba dan pinjaman Halbar untuk segera di selesaikan,”
pintanya
Lanjut Bubu, kasus jalan Sayoang-yaba
dan pinjaman Halbar, semua ini kan melibatkan kepala daerah, dan kepala Kejati
saat ini adalah mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) spesialis
penjerat kepada daerah buktikan di Malut
Bubu berharap kepada Kejati untuk serius
dalam menangani kasus korupsi yang ada di Malut, karena kasus jalan Sayoang-Yaba
sudah cukup lama dan itu statusnya masih dalam tahap penyelidikan (Shl/red))