Brindonews.com






Beranda Headline Desak Gubernur Copot Plt Kadis Pertanian

Desak Gubernur Copot Plt Kadis Pertanian

Surat keputusan yang ditandatangani Abdul Gani Kasuba. SK tentang tentang Penetapan Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran, penerima selaku pejabat pengelola keuangan yang bersumber dari dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan  pada dinas pertanian Provinsi Maluku Utara tahun 2020 ini nomornya diduga dipalsukan Kepala Dinas Pertanian Malut. 

SOFIFI, BRN– Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul
Gani Kasuba diminta segera mencopot Jabir Ibrahim sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara. Permintaan itu menyusul yang bersangkutan diduga melakukan pemalsuan
penomoran surat keputusan yang ditandatangani Abdul Gani Kasuba.





Koordinator
Lembaga Pengawasn dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Provinsi
Malut, Alan Ilyas dalam orasinya mengatakan,  
SK Gubernur Maluku Utara nomor : 623/KPTS/MU/2019 tentang
Penetapan Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran, penerima selaku pejabat
pengelola keuangan yang bersumber dari dana dekonsentrasi dan tugas
pembantuan  pada dinas pertanian Provinsi Maluku Utara tahun 2020 tanpa berdampak
hukum, karena tidak melalui biro hukum.

Gubernur
segera mencopot Jabir Ibrahim selaku Plt Kadis Pertaninan dalam rangka menjaga
marwah dan harga diri birokrasi pemerintah di mata masyarakat. Kepala dinas
adalah bawahan gubenur, akan tetapi dengan sengaja memalsukan nomor SK yang
ditandatangani gubernur.

Menurutnya, penomoran
SK yang dikeluarkan Jabir Ibrahim bisa berdampak hukum, karena tidak melalui mekansime yang berlaku. Aksi dengan
tuntuntan 
mencopot jabatan Jabir Ibrahim, mereka juga meminta kepada Inspektorat agar segera tindaklanjuti ke aparat penegak humum.

Sebab, Alan menilai dugaan pemalsuan penomoran SK itu berdampak hikum
pada aspek pengelolaan keuangan pada dinas pertanian malut.  “
Apabila Inspektorat
hanya tinggal diam, LPP-Tipikor berjanji akan melaporkan ke Polda Malut,” terangnya, Kamis (15/1).





Kepala Inspektorat Malut Ahmad Purbaya saat dihubungi via WhatshApp malam tadi tidak ada respon. Hingga berita ini dipublis, Ahmad Purbaya belum memberikan tanggapan. (na/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan