Kejari Morotai Sosialisasi Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana Desa

![]() |
Grafis pengelolaan dana desa. |
MOROTAI, BRN – Kejaksaan Negeri Pulau Morotai menggelar penyuluhan hukum
dan sosialisasi pendistribusian dan pemanfaatan dana desa di kantor DPRD setempat,
Kamis, 16 Desember. Penyuluhan melalui program “Jaga Desa” itu diikuti 57 pejabat
sementara kepala desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Sobeng
Suradal menerangkan, kegiatan tersebut tujuannya mengoptimalkan pencegahan
penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa. Program “Jaksa Menyapa” adalah
kegiatan nasional dan bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum.
Sobeng mengatakan, kewajiban
mensosialisasikan pendistribusian dan pemanfaatan dana desa sangat penting. Apalagi,
Pulau Morotai saat ini sedang bersiap melaksanakan pemilihan kepala desa tau
pilkades.
“Pilkades ini butuh kerjasama semua
pihak, terutama mereka berstatus pejabat sementara,” ucapnya.
Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Marwan
Sidasi menambahkan, sosialisasi pemanfaatan dana desa tentu membantu para pejabat-pejabat
sementara kepala desa dalam memahami apa-apa saja dalam mengelola dana desa. Termasuk
memalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan.
“Mudah-mudahan adanya kerjasama ini masyarakat
bisa mengerti hukum dalam mengawal pengelolaan dana desa. Berharap kepada
seluruh calon kepala desa ketika sudah terpilih menjadi kepala desa devinitif
agar lebih hati-hati dalam mengelolah keuangan desa,” ujarnya. (abu/red)