Brindonews.com
Beranda Daerah Peduli Pendidikan, Kades Tawa Kasiruta Diberi Apresiasi

Peduli Pendidikan, Kades Tawa Kasiruta Diberi Apresiasi

Ketua umum Himpunan Mahasiswa Tawa Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan M Yamin Yakub

TERNATE,BRINDOnews – Kepala Desa Tawa
Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) Bahtiar Hi Hakim patut diberikan
apreaiasi. Mengapa tidak, dirinya telah memberikan beasiswa kepada Mahasiswa
Desa Tawa dengan tujuan membantu keluarga miskin serta memberika motivasi
kepada mahasiswa untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.





Ketua umum Himpunan Mahasiswa Tawa Kasiruta Timur Kabupaten
Halmahera Selatan M yamin Yakub kepada Reporter Brindonews Kamis (8/2/2018)
menjelaskan penyerahan bantuan beasiswa kepada pelajar atau mahasiswa merupakan
hasil musyawarah bersama masyarakat.

” Penyerahan beasiswa ini jauh sebelumnya sudah ada
kesepakatan antara Pemerintah Desa dan masyarakat dan itu diberikan kepada
mahasiswa yang rata-rata orang tua mereka kurang mampu bahkan sudah disesuaikan
dengan daftar nama-nama yang di masukan di tahun 2017. Jadi buat apa
diperdebatkan lagi, ” Jelasnya.

Menurutnya, anggaran beasiswa kurang mampu diambil dari
(Dana Desa) DD, sebagai bentuk kepedulian terhadap pelajar mahasiswa yang orang
tuanya kurang mampu. Sementara nominal uang yang diberikan pada tahap pertama
ini rata-rata Rp 1,000,000 (Satu Juta) dan hanya difokuskan kepada mahasiswa.

” Pada anggaran tahap pertama difokuskan kepada
mahasiswa dengan jumlah uang masing-masing Rp 1,000,000 nanti pencairan tahap
kedua akan dibagikan ke pelajar tingkat SMP dan SMA, ” Cetusnya.





Ketika disentil soal pemotongan pajak dalam pemberian
beasiswa sebesar Rp 120,000 yang diberitakan di Babari.com atas pernyataan
saudari Astuti Rasid dinilai tidak mendasar sebab Perlakuan Pajak mengenai
beasiswa juga diatur dalam  Undang –
Undang nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak termasuk beasiswa yang dapat
dibebankan sebagai biaya adalah beasiswa yang diberikan kepada pelajar,
mahasiswa, dan pihak lain.

” Jangan sampai ini adalah sebuah profokasi  yang sengaja dilakukan. Sebagian besar
mahasiswa tidak memperdebatkan soal pemotongan pajak, kok dia malah
mempermasalahkan soal pajak sementara dia juga sudah menerima anggaran
beasiswa, ” Pungkasnya.

Lanjut dia, jangan berargumentasi yang dinilai tidak
punya dasar hukum yang kuat tetapi berargumentasi sesuai bukti yang jelas
(min/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan