Brindonews.com
Beranda Hukrim Sosialisasi P4GN di Masyarakat, BNNP Malut Gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba

Sosialisasi P4GN di Masyarakat, BNNP Malut Gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba

Kombes (Pol) Mirzal Alwi saat memaparkan materi di Bimtek Penggiat Anti Narkoba Bidang P4GN BNNP Malut

TERNATE, BRNBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melaksanakan Bimbingan Teknis
Penggiat Anti Narkoba Bidang Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masyarakat di Ballromm Muara Hotel, Selasa
(19/3).

Bimtek tersebut dihadiri calon penggiat anti narkoba yaitu Ketua RT dan RW dari
Sepuluh kelurahan di Kota Ternate. Peserta berjumlah 40 orang itu keterwakilan
dari Empat kecamatan dari Sepuluh kelurahan, yaitu Kelurahan Kulaba, Bula,
Tobololo dan Sulamadaha di Kecamatan Ternate Utara, Bastiong (Talangame) dan Kayu Merah di Ternate
Selatan. Soasio, Tongole dan Kalumpang di Ternate Tengah serta Kelurahan Rua di
Ternate Pulau.





Kegiatan dalam rangka strategi sosialisasi program (P4GN) ditengah-tengah
masyarakat itu menghadirkan Empat pemateri. Kepala Bidang P2M BNNP Malut, Hairuddin Umaternate
selaku pemateri pertama, Direktur Dir Resnarkoba Polda Malut, Kombes (Pol)
Mirzal Alwi sebagai pemateri kedua, dan pemateri ketiga adalah Kasubag Kemenag
Kota Ternate, M. Zulkiram Chaerudin.

Kepala Bidang P2M BNNP Malut, Hairuddin Umaternate,
usai memaparkan materinya mengemukakan, kegiatan yang berakhir Rabu besok itu dengan
maksud perpanjangan tangan dari BNNP Malut dalam upaya P4GN di lingkungan
masyarakat. Perserta calon penggiat anti narkoba dibekali pemahaman tentang
strategi ancaman bahaya narkoba.  

“ Sehingga mereka diharapkan
menjadi contoh dalam kehidupan masyarakat. Di samping itu mereka juga dibekali pengetahuan
aspek psikolog tentang adiksi atau
ketergantungan narkoba seperti apa dan materi public seaking pada hari kedua Rabu besok “, kata Hairudin kepada
brindonews.com.






Foto bersama peserta bimtek dan Kombes (Pol) Mirzal Alwi

Penggiat Anti Narkoba adalah
mitra kerja atau perpanjangan tangan BNN
. Penggiat Anti Narkoba memiliki
peran vital dan tanggung jawab dalam menjadikan masyarakat serta lingkungannya
bisa bebas dari narkoba. “ Ada juga dinamika grup. Dalam grup ini masyarakat
dikelompokkan untuk mengisi kegiatan-kegiatan positif dengan memanfaatkan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau PKK, Posyandu “, sambung Hairudin. 

Penggiat Anti Narkoba, lanjutnya
Hairudin, mereka selanjutnya sama-sama bersama pemerintah kelurahan melakukan
sosialisasi di lingkungan atau di RT/RW di masing-masing kelurahan perihal
bahaya narkoba dan bentuk satuan tugas (satgas).   





“ Satgasnya semakin di
perkecil, sehingga tidak membuka ruang kepada para bandar untuk bisa masuk
menduduki wilayah terkecil itu. Kalau RT/RW sudah bersih narkoba, harapannya
kelurahan/desa bisa bersih narkoba. kelurahan/desa, kecamatan kabupaten/kota dan
provinsi sudah bersih dan semua provinsi sudah bersih (narkoba) sudah tentu
Indonesia pasti bersih dari narkoba “, harapnya.  

Dit Resnarkoba Polda Malut, Kombes (Pol)
Mirzal Alwi dalam materinya memaparkan, kasus narkoba di Malut dari tahun ke
tahun terus merangkak naik. Dari total kasus yang di tangani Polda Malut dan
Polres jajaran periode 2016 sampai Januari 2019 berjumlah 313 kasus dengan
tersangka laki-laki 353 orang dan perempuan 19 orang.

“ Dari sekian tersangka ini, jumlah barang
bukti narkotika jenis ganja sebanyak 5,325,249 kg, 12 pohon ganja dan 923,03
gram shabu serta 33,09 gram narkotika jenis tembakau gorilla. Dit Resnarkoba
Polda Malut juga berhasil mengungkap peredaran obat terlarang  paracetamol, caffeine, carisoprodol
(PCC)
sebanyak 998 butir PCC pada 19 Agustus 2017 “, katanya.





Permasalahan
penyalahgunaan narkoba telah merambah ke semua tatanan kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat
yang komprehensif dan berkesinambungan
. Penggiat anti narkoba menurut Mirzal, dapat membantu BNNP
Malut menekan angka kasus narkoba di Malut.

“ Karena
masyarakat kita sudah terbiasa bahkan membiarkan dengan hal-hal negatif, susah
menyuarakan. Karena itu, saya berharap para penggiat anti narkoba ini bisa
menjadi peluncur mensosialisasikan
program P4GN di lingukungan masing-masing. Dengan harapan Provinsi Maluku Utara
bisa bebas narkoba “, harapnya.






Sementara itu, M. Zulkiram Chaerudin
mengatakan, peserta calon penggiat anti narkoba minimal memahami apa itu P4GN. Ini
bertujuan untuk bagaimana menerapkan, atau mengiplementasikan dan atau
mensosialisasi program P4GN dalam kehidupan bermasyarakat.

“ Karena ini penting. Jangan sampai ketika ada
pembicaraan kecil-kecil, misalnya di hajatan tahlilan tetangga, kita dengan sendirinya bingung apa itu P4GN. Untuk
itu, peserta harus pahami P4GN itu apa, pengaruh narkoba itu seperti apa ? “,
kata Kasubag Kemenag Kota Ternate itu.  

Zulkiram bilang, tugas seorang penggiat anti
narkoba untuk menyebarluaskan informasi tentang P4GN. Penyebaran informasi bisa
dilakukan melalui media, sosialisasi dan spanduk atau banner.






“ Misalnya, kami
masyarakat Kalumpang menolak narkoba dan bentuk jenis lainnya. Atau juga, masyarakat Kelurahan Rua Say To No Drugs
Bila perlu di gerbang masuk kelurahan dipasang
spanduk bertuliskan
welcome to the clean village of drugs (selamat datang di kampung bersih narkoba). Ajakan-ajakan ini adalah bentuk sosialisasi yang dampaknya sangat besar “, katanya.    

Dia berharap, para penggiat anti narkoba ini menjadi
pelopor dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Ternate. Bentuk respon
positif ini sudah barang tentu ikut serta mewujudkan program P4GN. 
(brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan