Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye Kejari Halmahera Timur Belum Temukan Indikasi Korupsi Kasus Pembebasan Lahan

Kejari Halmahera Timur Belum Temukan Indikasi Korupsi Kasus Pembebasan Lahan

I Ketut Tarima Darsana.


HALTIM, BRN
– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Halmahera Timur belum menemukan unsur pidana dalam penyelidikan kasus
pembebasan lahan yang melekat di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup
Kabupaten Halmahera Timur.





Kepala
Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, I Ketut Tarima Darsana mengatakan, pihaknya
sudah memeriksa sejumlah saksi atas kasus dimaksud. Setiap saksi yang dipanggil,
keterangannya dalam memberikan kesaksian tidak mengarah pada indikasi tindak
pidana.

Bahkan,
menurut I Ketut, keterangan saksi masih dianggap rancuh. Sebab, tidak terdapat singkronisasi.

“Ada
saksi yang melapor ke kejaksaan bahwa sudah menerima bayaran ganti rugi lahan. Hasil
penyelidikan dilakukan penyidik belum ditemukan indikasi perbuatan yang
mengarah ke tindak pidana,” katanya ketika ditemui brindonews di ruang kerjanya, Senin siang, 30 Januari.





Kendati
belum ditemukan indikasi, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur terus mendalami.
Termasuk melakukan penyelidikan lebih lanjut sembari menunggu hasil audit inspektorat.

“Apakah
ada indikasi kerugian atau tidak kami masih tunggu hasil perhitunggan oleh inspektorat.
Saya sudah lihat, ada lahan warga yang salah gusur yang direncanakan
pembangunan jalan. Tapi belum ada dana untuk pekerjaan jalan. Salah gusur itu
terjadi karena mis komunikasi pemilik lahan dan pihak dinas,” jelasnya.
(mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan