Kejari Didesak Tetapkan Wali Kota Ternate Tersangka Haornas
Aliansi Pemuda Adat Ternate Saat Menggelar Aksi di Depan Kantor Kejari Ternate |
TERNATE,BRN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate
didesak untuk memeriksa dan menetapkan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman
sebagai tersangka kasus Haornas tahun 2018. Desakan tersebut disampaikan
oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Adat Ternate, saat
menggelar aksi di Kantor Kejari, Jumat 29 Juli 2022.
Koordinator aksi Hasrillah
mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut untuk mempertanyakan masalah anggaran
Haornas yang akhir-akhir ini menjadi wacana. Dimana, terdapat temuan kurang
lebih Rp 633.200 juta pada dana pendampingan.
“Dana ini dikeluarkan
Pemerintah Kota Ternate melalui Dispora Kota Ternate yang ditransfer langsung
ke Kemenpora lewat event organizer (EO) berjumlah kurang lebih Rp 1,5 miliar.
Namun lambat laun setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP Malut, ada anggaran
yang memang tidak dapat diyakini kebenarannya pada nilai yang
bersangkutan,” kata Hasrillah.
Menurutnya, hal itu bukan
lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ternate atau Dispora. Tetapi sudah
menjadi tanggung jawab Kemenpora melalui E0.
“SP2D semua dana
tersebut sudah di transfer ke Kemenpora lewat EO, dan itu bukan lagi tanggung
jawab Pemkot lewat Dispora. Ada pembuktiannya. LHP yang kurang itu dari pihak
EO. Kemudian tambahan anggaran Rp 1 miliar lebih itu bukan insiatif Dispora
maupun Pemkot Ternate, tapi kehadiran Pemkot dalam hal ini Wawali Arifin
Umasangaji, dan kadis Dispora,” jelasnya.
Ia bilang, pihak Kemenpora
mengusulkan agar Pemkot menambah anggaran sebagai dana pendamping untuk
mendukung kerja-kerja panitia di tingkat lokal. Kemudian item-item yang
disepakati saat itu, disepakati oleh panitia pusat dan daerah.
“Artinya, anggaran
itu langsung ditransfer ke EO. Mereka yang kelola sendiri. Terkait dana ganda,
kenapa di pemda ada, di pempus juga ada. Di sini perlu ditegaskan bahwa
penetapan anggaran dari pihak kementerian yang ajukan item itu, lalu daftar
penggunaan anggaran atau DPA itu diserahkan ke Kemenpora. Pertanyaannya, apakah
dana ganda itu kesalahan Pemkot atau Kemenpora? Karena DPA diserahkan ke
Kemenpora. Kemudian anggarannya diserahkan secara keseluruhan. Jadi kemenpora
juga harus dihadirkan,” katanya.
Sementara soal tarik ulur
kasus Haornas, pihaknya mencurigai Kejari Ternate sudah “kemasukan angin” dalam
menyelediki kasus ini.
“Jangan mengorbankan
dinas terkait, sedangkan Muhammad Tauhid Soleman tidak diperiksa seakan-akan
tidak terlibat dalam kasus ini. Padahal dia selaku ketua TAPD merangkap ketua
panitia lokal,” tegasnya.
“Jangan ambil bersih
dengan mengorbankan bawahan-bawahan. Apakah ini skema biar Muhammad Tauhid
Soleman dianggap bersih dari kasus ini, karena dia Wali Kota sekarang? Lalu
mengorbankan bawahan,” tambahnya.
Sekadar diketahui, dalam
aksi tersebut massa menuntut Kejari wajib memeriksa dan menetapkan M. Tauhid
Soleman sebagai tersangka. “Wali Kota jangan sembunyi tangan dari kasus ini.
Jika masalah ini tidak diselesaikan secara serius, maka kami secara kelembagaan
Masyarakat Adat Kesultanan Ternate akan menarik kembali hak dan kedaulatan kami
terhadap NKRI (rerendum),”teriak mereka. (tim/red)