Kedapatan Tidak Ngantor, Fandi cs Terancam Kena Sanksi
Samin Marsaoly. |
TERNATE, BRN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate, Fandi Mahmud Tumina
terancam kena sanksi. Bahkan Fandi berpotensi masuk dalam daftar dicopot dari
jabatannya.
Pemberian sanksi terhadap Fandi buntut
dari inspeksi mendadak atau sidak oleh BKPSDMD Kota Ternate, Selasa kemarin.
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin
Marsaoly mengatakan hasil sidak menjadi indikator penilaian penjatuhan sanksi.
Fandi dan anak buahnya bakal dievaluasi.
“Tindakan yang dilakukan seluru staf
dan Kepala Satpol-PP Fandi Mahmud Tumina yang kedapatan tidak berkantor pada
jam kerja dinilai sudah melanggar disiplin pegawai,” ucap Samin, Rabu 3
November.
Samin menyebutkan hasil sidak sudah dilaporkan
ke Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman selaku pejabat pembina kepegawaian. Tindaklanjut
ini selanjutnya menjadi bahan pertimbangan evaluasi dan keputusan.
“Sanksi seperti apa nanti kita lihat
hasilnya. Sebab permasalahan Fandi ini merupakan tindakan yang sudah melanggar
ketentuan. Prinsipnya kita lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, jika masih
saja mengulangi perbuatannya (kedapatan tidak berkantor) mau tidak mau harus ditindak
tegas dan dievaluasi menyeluruh,” sebutnya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota
Ternate itu menyatakan, sidak yang dilakukan merupakan bagian dari program
prioritas Ternate Andalan. Langkah preventif ini bertujuan meninggkatkan
profesional kinerja ASN di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
“Ketegasan atau kebijakan ini tidak hanya
berlaku kepada Kepala Satpol PP saja, tapi seluru OPD. Olehnya itu, ini menjadi
kewajiban yang harus dilaksanakan pejabat,” ujarnya. (ves/red)