Brindonews.com






Beranda Headline BNN Morotai Tangkap Oknum PNS Pengedar Ganja

BNN Morotai Tangkap Oknum PNS Pengedar Ganja

Ilustrasi ganja.





TERNATE, BRN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pulau Morotai
mengamankan oknum pegawai negeri sipil lingkup pemerintah setempat. Terduga pelaku
pengedar narkoba jenis ganja, inisial BT itu ditangkap di rumahnya di Desa Gotalamo,
Kecamatan Morotai Selatan, Selasa 28 September lalu.
 

Kepala Seksi Berantas Badan Narkotika
Nasional Kabupaten Pulau Morotai, AKP. Nurlela
Baluhun menyatakan penangkapan BT berawal dari informasi masyarakat.

Dari tanga pelaku petugas menemukan tiga
bungkus plastik kecil berisi 1,51 gram ganja siap edar dan satu Handphone Samsung.
“Hasil tes urine pelaku negatif,” kata Nurlela saat jumpa pers, Jum’at pagi, 17
Desember.





Nurlela mengatakan, terduga pelaku disangkakan
Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan
ancaman penjara maksimal lima tahun.

“Yang bersangutan sementara di tahan di
Polres Pulau Morotai. Rencananya Senin pekan depan tersangka bersama berkasnya kita
serahkan ke Kejari Morotai,” ucapnya. (abu/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan