Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pemerintah Kecamatan Kota Maba Naik Penyidikan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Timur resmi menakikan status perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran pemerintah Kecamatan Kota Maba dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur Satria Irawan mengatakan, keputusan meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran APBD perubahan 2024 yang dialokasikan untuk pemerintah Kecamatan Kota Maba ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur tindak pidana.
“Kami pastikan kepada masyarakat bahwa perkara tersebut kami sudah tingkatkan ke tahap penyidikan karena kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dapat ditingkatkan ke penyidikan,” kata Satria pada konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur Rabu sore, 29 Oktober.
Satria menyatakan, hasil penyelidikan anggaran APBD perubahan 2024 pemerintah Kecamatan Kota Maba yang senilai Rp 400 juta telah ditemukan semua item kegiatan fiktif dan dibuat laporan pertanggungjawaban palsu.
“Nanti hasil penyidikan kita minta pertanggungjawabanya, siapa yang makan duitnya, karena kita lihat hampir semua kegiatan itu fiktif. Besaran anggaran sejauh ini Rp 400 juta lebih untuk anggara perubahan,” ucapnya.
Meski begitu kata Irawan, proses penyidikan akan dikembangkan hingga satu tahun anggaran pada 2024 tidak hanya anggaran APBD Perubahan yang dialokasikan untuk pemerintah Kecamatan Kota Maba.
“Tapi kami tidak menutup kemungkinan kami akan membuka kebelakang untuk satu tahun anggaran sehingga tidak hanya empat ratusan, mungkin bisa lebih dari itu. Banyak item-itemnya, tapi semua kami pastiin setelah kami lakukan penyelidikan anggaran tersebut tidak dipergunakan,” tegasnya.
Dalam perkara tersebut lanjut Irawan, telah diperiksa sebanyak 15 orang pegawai di pemerintah Kecamatan Kota Maba untuk dimintai keterangan atas perihal dimaksud. Termasuk Irwanto Maneke selaku Camat Kota Maba.
“Kami sudah minta keterangan hampir 15 saksi, nanti dipanggil lagi sebagai saksi dari 15 orang, termasuk camat kota maba dan perangkatnya. Mungkin minggu depan, tim penyidik akan mulai memanggil saksi kaitan dengan perkara Camat Kota Maba,” jelasnya. (*)





