Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Selatan Kapolsek Gane Timur Amankan 5 Kubik Kayu Ilegal

Kapolsek Gane Timur Amankan 5 Kubik Kayu Ilegal

HALSEL, BRN — Jajaran Kepolisian Sektor Gane Timur yang dipimpin oleh IPDA Hamdan Taher, SH berhasil mengamankan sekitar 5 kubik kayu ilegal yang diduga berasal dari aktivitas illegal logging di kawasan hutan wilayah tersebut.

Kayu-kayu yang diangkut menggunakan truk ini berhasil diamankan saat operasi patroli malam oleh tim gabungan Polsek, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu tanpa izin resmi. Tampak dalam dokumentasi, kayu hasil olahan tertumpuk rapi di bak truk tanpa dilengkapi dokumen legal.





“Dugaan awal, kayu tersebut tidak memiliki dokumen sah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan kehutanan. Ini jelas merupakan bagian dari aktivitas illegal logging yang merusak lingkungan,” tegas Kapolsek Gane Timur, IPDA Hamdan Taher, SH saat dikonfirmasi, pada Senin 21 Juli 2025.

Hamdan mengatakan barang bukti berupa kayu olahan dan kendaraan pengangkut telah diamankan di Mapolsek Gane Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang memburu pelaku utama serta menelusuri potensi jaringan pembalakan liar yang lebih luas di wilayah Gane.

Ia menegaskan pihaknya akan terus memantau dan mengawasi aktivitas usaha kayu legal di wilayah hukum Gane Timur guna memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum dan berizin resmi.





Langkah cepat dan tegas Polsek Gane Timur mendapat apresiasi dari warga yang selama ini resah terhadap pembalakan liar yang mengancam kelestarian hutan dan berdampak pada lingkungan hidup serta mata pencaharian masyarakat lokal. (Al/Red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan