Brindonews.com
Beranda Hukrim Kapolres: Dugaan Pemalsuan Dokumen APBD Morotai Dalam Proses Lidik

Kapolres: Dugaan Pemalsuan Dokumen APBD Morotai Dalam Proses Lidik

Kapolres Pulau Morotai, AKBP. Andri Iskandar (foto istemewa)

MOROTAI,
BRN
– Kasus dugaan pemalsuan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
induk 2018 saat ini dalam tahap proses lidik. Hal ini dikatakan Kapolres Pulau
Morotai, AKBP Andri Iskandar.

Kepada sejumlah awak media, Selasa (6/3/2018) orang nomor satu di jajaran
Polres Morotai ini mengungkapkan baru terdapat dua orang anggota DPRD yang
melapor ke Polres terkait dugaan pemalsuan tandatangan 20 anggota DPRD dalam
dokumen APBD. “Baru dua orang anggota DPRD yang melapor, sisanya belum melapor,’
ucapnya.





Menurutnya, dugaan kasus pemalsuan tandangan 20 anggota dalam dokumen APBD,
tidak serta merta langsung diproses lebih lanjut, tapi butuh waktu yang cukup
lama, karena untuk membuktikan siapa dibalik kasus tersebut butuh banyak
saksi untuk dimintai keterangan untuk membuktikan siapa dibalik kasus tersebut.
“Prosesnya kasusnya cukup panjang,” katanya.

Lanjutnya, jika terdapat anggota DPRD lainnya melapor di kasus yang sama,
maka bakal dijadikan satu laporan disesuaikan dengan laporan dua anggota DPRD
yang telah melapor dulua. “Jika anggota DPRD lainnya melapor, maka bakal
dijadikan sebagai saksi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui,
beberapa waktu lalu dua anggota DPRD, yakni Mic Bill Abdul Aziz dan Ajudin
Tanimbar, kedua anggota DPRD dari komisi I secara resmi melaporkan dugaan
pemalsuan tandangan mereka didalam dokumen APBD ke penyidik Polres. (Fix/red).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan