Brindonews.com






Beranda Hukrim Kapolda Tekankan Dua Kapolres Segera Selesaikan Kasus-Kasus Lama

Kapolda Tekankan Dua Kapolres Segera Selesaikan Kasus-Kasus Lama

Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto kepada

TERNATE BRN– Kepala Kepolisian (Kapolda) Maluku
Utara (Malut) tekankan kepada dua Kapolres yang baru bertugas untuk segera
selesaikan seluruh tunggakan kasus Kapolres lama yang belum selesai. 





Dari
kedua kapolres yang baru bertugas yakni yang menjadi tugas besar yaitu Kapolres
Kepulauan Sula harus segera menyelasikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT)
yang di ketahui sudah sembilan kali berkas dari Pihak Polres Ke Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.

“Jadi
bengini, kasus lama yang di tangani Kapolres lama, itu bakal di teruskan oleh
Kapolres baru,” Tegas Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto kepada wartawan, selasa
(12/11/2019).

Suroto
menambahkan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang baru di lakukan itu bukan
hanya jabatan Kapolres, tetapi seluruhnya termasuk kasus-kasus tunggakan.





“Kasus-kasus
juga itu termasuk dalam Sertijab,” Jelasnya.

Suroto
juga menegaskan kepada kedua Kapolres yang baru bertugas segera mungkin
menyelesaikan kasus-kasus yang masih tertunggak di kedua Polres tersebut.

“Saya
sudah tegaskan kepada dua Kapolres yang baru bertugas, secepatnya selesaikan
tunggakan kasus, termasuk kasus OTT di Polres Sula,” Tegasnya dan mengakhiri
(Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan