Kanwil Malut Luncurkan Sistem Pelayanan Basis Online

![]() |
Kepala Kemenkumham Malut : Husni Thamrin |
TERNATE, BRN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara (Malut) rencananya menerapkan sistem pelayanan berbasis online. Sistem pelayanan online ini ditandai dengan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2020 oleh Kemenkumham RI.
Pengukuhan revolusi digital ini dengan tema ” layanan publik digital Kemenkumham menuju indonesia maju”. Penguhukan tersebut diikuti semua jajaran Kanwil di daerah termasuk Kanwil Malut. dan video conferen berlangsung di aula kantor Kanwil Malut, Senin (12/10/2020).
Kepala Kemenkumham Maluku Utara, Husni Thamrin mengatakan untuk peluncuran layanan publik berbasis digital oleh Kemenkumham RI dimaksudkan, pelayanan-pelayanan yang ada baik di tingkat Kanwil maupun UPT pelaksana seperti Imigrasi dan lapas itu sudah ada layanan berbasis digital.
Kata dia, kegiatan ini sudah dirangkum oleh Biro Pusat Data dan Informasi (Pusdating) di bawa sekjen Kemenkumham dan langsung di luncurkan oleh Menteri Kemenkumham sebagai para penegak hukum.
Untuk Maluku Utara lsendiri sudah ditampilkan unggulan-unggulan berbasis digital yang telah bekerja sama dengan Universitas Khairun Ternate, Dinas Pariwisata Kota Ternate untuk menuju zona integritas WBK dan WBM. ” Sekarang semua pelayanan kami buka berbasis online,” kata Husni Thamrin.
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut meminta kepada masyarakat di Malut agar bisa mengakses informasi melalui website https://kanwil.kumham.co.id. Semua fitur layanan telah disiapkan di dalam website tersebut